- Source: Marckx v. Belgium
Marckx v. Belgium (application No. 6833/74) adalah sebuah perkara yang diputuskan oleh Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa pada tahun 1979.
Latar belakang
Paula Marckx tidak pernah menikah dan melahirkan seorang anak perempuan pada tahun 1973. Menurut hukum Belgia, tidak ada ikatan hukum antara ibu dengan anak yang lahir di luar nikah. Untuk membentuk ikatan tersebut, sang ibu harus mengakui anaknya melalui prosedur tertentu atau mengadopsi anaknya. Terlepas dari prosedur mana yang dipilih, hak warisan anak lebih kecil daripada anak yang lahir dalam ikatan pernikahan.
Putusan
Mahkamah HAM Eropa mengamati bahwa pada saat Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia dirumuskan, tepatnya 4 November 1950, adalah suatu hal yang lumrah bagi negara-negara Eropa pada saat itu untuk membedakan antara keluarga yang "sah" dengan "tidak sah". Namun, dalam perkara Marckx, mahkamah mendapati bahwa sebagian besar negara anggota Dewan Eropa telah mengalami perubahan sehingga mereka mengakui asas mater semper certa est (yang berarti bahwa status ibu yang melahirkan anaknya selalu dianggap pasti dan tetap). Oleh sebab itu, mahkamah merasa bahwa pembedaan antara keluarga yang "sah" dan "tidak sah" sudah tidak sejalan lagi dengan Pasal 8 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia yang melindungi hak atas kehidupan pribadi.
Catatan kaki
Daftar pustaka
Dzehtsiarou, Kanstantsin (2015), European consensus and the legitimacy of the European Court of Human Rights, Cambridge, ISBN 978-1-316-31896-6, OCLC 908254966
Bacaan lanjut
"Case of Marckx v. Belgium". European Court of Human Rights. 13 June 1979.
"Resolution DH (88) 3". Committee of Ministers of the Council of Europe. 4 March 1988.
Kata Kunci Pencarian:
- Marckx v. Belgium
- Marckx v Belgium
- Paula Marckx
- Family rights
- Living instrument doctrine
- 1979 in Belgium
- Carson and Others v The United Kingdom (2008)
- Deaths in June 2020
- European Convention on the Legal Status of Children born out of Wedlock
- Carson & Another v Secretary of State for Work and Pensions
- Article 8 of the European Convention on Human Rights