Medan Marelan (US merr-IL-ənd) adalah salah satu dari 21 kecamatan yang berada di Kota
Medan, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Kecamatan
Medan Marelan berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang di sebelah barat dan selatan,
Medan Labuhan di sebelah timur, dan
Medan Belawan di sebelah utara.
Sejarah
Wilayah Marelan dulunya merupakan wilayah Kesultanan Deli yang dijadikan perkebunan dengan hak konsesi dari Sultan. Pada masa itu bukan hanya Belanda, banyak investor dari berbagai negara datang ke Deli untuk membuka perkebunan. Ada Amerika, Inggris, Jerman, Swiss, Prancis, Polandia, Ceko dan Belgia. Komoditas yang ditanam semula adalah tembakau, namun kemudian berkembang ke komoditas lain seperti karet, kopi, lada, pala, kelapa sawit, dan teh.
Kebun-kebun tersebut ada yang diberi nama dengan nama lokal dan ada pula dengan istilah asing. Nama-nama perkebunan ini banyak yang masih dipakai hingga saat ini. Salah satunya adalah perkebunan Maryland. Dirk A. Buiskool dalam artikel "A plantation city on the east coast of Sumatera 1870 - 1942" menyebutkan bahwa Maryland merupakan salah satu perkebunan disekitar
Medan dengan nama Inggris. Maryland sendiri merupakan nama salah satu Negara Bagian Amerika Serikat yang dulunya merupakan koloni Inggris. Nama perkebunan Maryland atau Maryland Estate inilah yang akhirnya menjadi nama daerah Marelan.
Penggunaan Nama Marelan sebagai nama salah satu Kecamatan di kota
Medan dimulai pada tahun 1992, dimasa Walikota
Medan dijabat H. Bachtiar Jafar. Pada saat itu dibentuk kecamatan
Medan Marelan sebagai kecamatan baru. Dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 tahun 1992, yang ditetapkan tanggal 13 Juli 1992. Isinya mengatur tentang pembentukan 18 kecamatan di propinsi Sumatera Utara. Untuk kota
Medan, kecamatan yang dibentuk adalah kecamatan
Medan Marelan dan kecamatan
Medan Perjuangan.
Berdasarkan PP-35 tahun 1992, wilayah Kecamatan
Medan Marelan dibentuk dari sebagian wilayah kecamatan
Medan Labuhan dan sebagian wilayah kecamatan
Medan Deli. Wilayah
Medan Marelan yang berasal dari
Medan Labuhan meliputi wilayah Kelurahan Labuhan Deli, Kelurahan Rengas Pulau dan Kelurahan Terjun. Sedangkan wilayah dari Kecamatan
Medan Deli meliputi Kelurahan Tanah Enam Ratus.
Demografi
Pada tahun 2020, kecamatan
Medan Marelan mempunyai penduduk sebesar 182.515 jiwa. Luasnya adalah 23,82 km² dan kepadatan penduduknya adalah 7.662 jiwa/km². Sementara pada tahun 2021, jumlah penduduk kecamatan ini sebanyak 185.191 jiwa.
= Etnis
=
Sebagai salah satu kecamatan di Kota
Medan, suku penduduk di kecamatan ini cukup beragam. Suku Jawa, Karo, Melayu Deli, Batak dan Tionghoa merupakan suku yang paling banyak di kecamatan ini. Selain itu, ada juga suku lain seperti, Minang, Sunda, India, Nias, Pesisir, Bugis dan lainnya.
= Agama
=
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2021, penduduk kecamatan
Medan Marelan sangat beragam dalam agama yang dianut. Adapaun persentasi penduduk kecamatan
Medan Marelan berdasarkan agama yang dianut ialah, yang memeluk agama Islam sebanyak 89,90%, kemudian Kristen sebanyak 5,39% dimana Protestan 4,85% dan Katolik 0,54%. Pemeluk agama Buddha dari keturuan Tionghoa sebanyak 4,59% dan sebagian kecil lainnya adalah Hindu 0,11% dan Konghucu 0,01%. Sementara untuk rumah ibadah, terdapat 53 masjid, 16 vihara dan 13 gereja.
Potensi wilayah
= Pendidikan
=
= Kesehatan
=
= Perdagangan
=
= Air Minum & Energi
=
= Olahraga
=
= Perusahaan Industri
=
= Keuangan
=
Pranala luar
Halaman di situs Pemko
Medan Diarsipkan 2007-03-11 di Wayback Machine.
Referensi