No More Posts Available.

No more pages to load.

  • Source: Metro Jabar Trans
  • Metro Jabar Trans (sebelumnya bernama Trans Metro Pasundan) adalah sistem bus perkotaan modern yang melayani Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung, Jawa Barat. Pada awalnya layanan ini merupakan program dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dan Bandung menjadi layanan yang kedelapan setelah Makassar dan Banyumas dalam program pembelian layanan (Buy The Service/BTS) Teman Bus. Namun per tanggal 31 Desember 2024, nama layanannya diubah menjadi Metro Jabar Trans. Seluruh rute Trans Metro Pasundan juga dialihkan operasionalnya dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Infrastruktur penunjang seperti jalur khusus, jalur pejalan kaki, dan bangunan stasiun BRT akan dimulai pada tahun 2025 serta 21 rute akan beroperasi penuh pada tahun 2027.


    Sejarah


    Pada awalnya layanan ini merupakan program dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Bandung menjadi layanan yang kedelapan setelah Makassar dan Banyumas dalam program pembelian layanan (Buy The Service/BTS) Teman Bus.
    Pengoperasian Trans Metro Pasundan dimulai pada 27 Desember 2021, ditandai dengan peresmian di halaman Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat. Operator yang menjalankan operasional layanan Trans Metro Pasundan adalah Perum DAMRI dan PT Big Bird Pusaka, anak usaha Bluebird. Pada awal 2024, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat melalui UPTD PPP LLAJ Wilayah II mengambil alih layanan untuk Trans Metro Pasundan Koridor 2 dan 3.

    Pada 31 Desember 2024, nama layanan ini diubah menjadi Metro Jabar Trans. Perubahan jenama ini sekaligus menandai pengambilalihan seluruh operasional koridor Trans Metro Pasundan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.


    Tarif


    Pada masa awal pengoperasian, layanan Trans Metro Pasundan digratiskan. Meskipun demikian, penumpang tetap diimbau untuk membawa kartu non-tunai. dan penumpang melakukan pembayaran dengan cara menempelkan kartu uang elektronik ke perangkat pembaca kartu dalam bus (tap on bus).
    Per 31 Oktober 2022, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 138/PMK.02/2022, semua layanan program Teman Bus kota mulai dikenakan tarif. Tarif yang dikenakan untuk Bandung adalah sebesar Rp.4.900 untuk sekali perjalanan. Pembayaran Trans Metro Pasundan dilakukan menggunakan metode nontunai dengan Kartu Uang Elektronik (KUE) serta aplikasi dompet digital dan perbankan yang mendukung pembayaran dengan QRIS.
    Per 1 Juli 2023, penumpang diwajibkan membayar dengan kartu uang elektronik agar dapat menikmati tarif integrasi ketika transit atau berganti koridor tanpa harus membayar lagi. Tarif integrasi ini berlaku selama 90 menit. Selain itu, tarif bus digratiskan untuk pelajar/mahasiswa, lansia, dan penyandang disabilitas. Penumpang yang termasuk kategori tersebut diharuskan mendaftar terlebih dahulu untuk mendapat tarif khusus.


    Daftar rute




    = Rute beroperasi

    =

    Layanan Metro Jabar Trans terdiri atas enam koridor yang melayani wilayah Kota Bandung dan sekitarnya. Terdapat dua versi mengenai penggunaan format kode nomenklatur tiap koridor Metro Jabar Trans. Versi pertama, aplikasi MitraDarat menggunakan format kode kombinasi K-(angka)-D, dimana abjad depan K menunjukkan singkatan kata koridor, sedangkan abjad belakang D menunjukkan kode nopol TNKB RI untuk wilayah Bandung. Versi kedua, aplikasi MitraDarat juga menggunakan format kode (angka)-D pada peta realtime jadwal keberangkatan bus, sedangkan abjad belakang D menunjukkan kode nopol TNKB RI untuk wilayah Bandung. Berikut merupakan daftar koridor beserta informasi terkait mengenainya:


    Rencana pengembangan


    Kementerian Perhubungan berencana akan mengembangkan layanan Teman Bus di Bandung Raya menjadi sistem BRT, sesuai standar BRT Internasional. BRT Bandung Raya merupakan bagian dari program MASTRAN (Indonesia Mass Transit Project) yang diprakarsai oleh Bank Dunia dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan nilai investasi sebesar US$224 juta. Program ini akan diinisiasi di Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung di Provinsi Jawa Barat dan Kawasan Metropolitan Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) di Provinsi Sumatera Utara. Selain dukungan dari Bank Dunia, proyek ini akan menerima pendanaan dari pemerintah Indonesia, Agence française de développement (AFD), dan sektor swasta, menjadikan total pendanaan sebesar US$364 juta.
    Rencana pembangunan sistem BRT di Bandung Raya kembali mencuat sejak 2017. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) dalam kerangka proyek Sustainable Urban Transport Programme Indonesia (SUTRI NAMA) dan Indonesian Bus Rapid Transit Corridor Development Project (INDOBUS). Pada 8 Oktober 2019, Bandung ditetapkan sebagai salah satu dari lima kota percontohan proyek ini, bersama dengan Batam, Pekanbaru, Semarang, dan Makassar.
    Rencana ini mendapatkan dukungan pembiayaaan dari Bank Dunia melalui Proyek Implementasi Program Angkutan Massal Nasional (Indonesia Mass Transit Program) yang telah masuk ke dalam Bluebook BAPPENAS 2020–2024/Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Biaya sebesar US$264 juta akan digunakan untuk pembangunan jalur, halte, trotoar pejalan kaki, depo, dan sistem transportasi cerdas atau Intelligent Transportation System (ITS). Sistem BRT Bandung Raya diharapkan akan melayani kebutuhan akan transportasi massal yang terintegrasi di Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung dan juga mengurangi emisi karbon serta gas rumah kaca di udara dari sektor transportasi sesuai dengan komitmen dari Konvensi Perubahan Iklim. Hal ini dilakukan dengan rencana implementasi armada bus listrik yang akan digunakan oleh sistem BRT Bandung Raya.
    BRT Bandung Raya direncanakan akan menggunakan koridor lintasan khusus sepanjang 23 km dengan 27 Shelter/Halte/TPB (Tempat Perhentian Bus) di dalam jalur khusus, serta melayani 21 rute yang menjangkau area seluas 169 km dengan menggunakan armada kurang lebih sebanyak 579 bus (bervariasi antara bus ukuran besar, medium dan kecil) yang 40 persennya diwajibkan menggunakan bus listrik. Sesuai dengan hasil kesepakatan, rencana pembangunan di Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung akan dimulai pada tahun 2024 dan akan memakan waktu selama 3 tahun, sehingga BRT Bandung Raya akan beroperasi penuh pada tahun 2027.
    Kesepakatan lebih lanjut antara Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kabupaten/Kota terkait ditandatangani pada 2 Maret 2021. Berdasarkan kesepakatan tersebut, sistem BRT Bandung Raya direncanakan mencakup jalur khusus sepanjang 23 kilometer, 27 stasiun BRT atau shelter, serta cakupan layanan sepanjang 169 kilometer yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.
    Untuk pengoperasian layanan BRT Bandung Raya yang mencakup lima wilayah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Barat (Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang), Gubernur Jawa Barat pada tahun 2022 membentuk sebuah lembaga koordinasi yang disebut Badan Pengelola Kawasan Perkotaan (BPKP) Cekungan Bandung berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 86 Tahun 2020, serta menunjuk Tatang Rustandar Wiraatmadja sebagai Kepala Pelaksana pada tahun 2023.
    Badan Pengelola Kawasan Perkotaan (BPKP) Cekungan Bandung khususnya Divisi Transportasi berperan sebagai koordinator dalam pengelolaan dan penyelarasan kebijakan transportasi dalam wilayah aglomerasi lintas kabupaten dan kota di Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung. Selain itu PT Transportasi Jakarta (PT Transjakarta) pun akan turut serta dalam memberikan pendampingan dan konsultasi dalam implementasi sistem dan pengelolaan BRT Bandung Raya kelak, serta PT Jak Lingko Indonesia akan turut serta dalam sistem integrasi pengumpulan tarif pada BRT Bandung Raya kelak.


    = Rencana pengembangan rute

    =

    Sesuai hasil studi kelayakan bersama konsultan GIZ (The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit) dan juga Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, akan terdapat 21 rute untuk BRT Bandung Raya yaitu:


    Armada



    Pada awal pengoperasian, Trans Metro Pasundan mengoperasikan 85 unit bus. Terdapat tiga jenis armada bus, yakni armada bus ukuran sedang, besar, dan listrik. Bus berukuran sedang memiliki kapasitas 40 orang dengan 20 buah tempat duduk, bus berkapasitas besar memiliki kapasitas 60 orang dengan 30 buah tempat duduk, serta bus listrik berkapasitas sedang memiliki kapasitas 24 orang dengan 19 buah tempat duduk. Tiap jenis bus memiliki kursi prioritas untuk kaum difabel. Selain itu, tiap bus juga dilengkapi dengan CCTV untuk kepentingan keselamatan perjalanan.
    Armada bus untuk layanan koridor 1 dan 5 disediakan dan dioperasikan oleh DAMRI, lalu untuk layanan koridor 2 dan 3 disediakan dan dioperasikan oleh Big Bird Pusaka, serta untuk layanan koridor 4 disediakan oleh INKA dan dioperasikan oleh DAMRI.


    Kontroversi


    Pada awal masa pengoperasian, Trans Metro Pasundan sering mengalami penolakan dari beberapa pihak, salah satunya supir angkot. Pada 8 April 2022, bus Koridor 3 Trans Metro Pasundan diberhentikan oleh supir angkot dan preman di Jalan Bojongsoang-Buahbatu. Akibatnya, seorang supir angkot ditangkap oleh polisi atas dasar pengancaman terhadap bus.
    Pada 9 April 2022. Sebuah bus Koridor 2 Trans Metro Pasundan dari Alun-alun Bandung menuju Kota Baru Parahyangan dicegat oleh beberapa supir angkot di Kota Cimahi. Para supir angkot menganggap mereka kurang mendapatkan sosialisasi atas pengoperasian Trans Metro Pasundan. Selain itu, mereka juga merasa dirugikan akibat tarif gratis yang diberlakukan oleh Trans Metro Pasundan.
    Pada 11 Mei 2022, supir angkot di Soreang mencegat bus Koridor 1 Trans Metro Pasundan yang sedang membawa penumpang. Penumpang kemudian diturunkan paksa dan diarahkan untuk menaiki angkot oleh supir angkot, tetapi para penumpang menolak dan memilih untuk menaiki bus lain. Kejadian ini terjadi hanya beberapa pekan setelah Koridor 1 memotong rute akibat mendapatkan protes serupa.
    Selain kejadian-kejadian tersebut, Trans Metro Pasundan juga sering mengalami penolakan serupa dan bentuk protes lain, seperti pemerasan. Operator Trans Metro Pasundan telah mengusahakan pemecahan masalah ini, di antaranya dengan melakukan mediasi serta sosialisasi kepada masyarakat dan operator transportasi umum lain. Selain itu, operator juga bekerja sama dengan pihak kepolisian.


    Lihat pula


    Teman Bus
    Trans Metro Bandung
    DAMRI Reguler


    Galeri





















    Referensi




    Pranala luar



    Aplikasi Teman Bus
    Akun Instagram Resmi Teman Bus
    Akun Instagram Resmi Forum Diskusi Transportasi Bandung (FDTB)
    Situs web Teman Bus Bandung

Kata Kunci Pencarian: