Sidi
Minang Warman adalah seorang ahli hukum dan pengacara Indonesia. Ia mendirikan dan memimpin firma hukum
Minang Warman Sofyan & Associates Law Office dan termasuk salah satu pengacara terkemuka pada dasawarsa 1980-an dan 1990-an. Ia juga bergiat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan menjabat sebagai Wakil Direktur.
Minang Warman merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pada tahun 1999,
Minang dipercaya menjabat Ketua Iluni FHUI (Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia).
Kasus yang pernah ditanganinya antara lain kasus tanah Sumarecon dan berbagai kasus besar lain.
Minang Warman juga menjadi kuasa hukum Mamiek Soeharto terkait kasus senjata api Tommy Soeharto.
Pandangan
Minang Warman menyetujui adanya pidana hukuman mati dengan menekankan proses pengadilan dan penerapan bagi semua lapisan golongan agar terhindar dari kesan sebagai balas dendam.
Kehidupan pribadi
Minang menikah dengan Syamsudina Haznam. Pada 15 Desember 2000,
Minang Warman dan keluarga mengalami kecelakaan ketika melaksanakan umrah. Musibah tersebut mengakibatkan meninggalnya istri dan putri tertua
Minang yang bernama Yasmin.
Minang Warman meninggal dunia pada tanggal 27 Maret 2004.
Referensi
Pranala luar
Minang Warman Gugat PT Summarecon Agung Diarsipkan 2012-01-15 di Wayback Machine.