• Source: Muara Ancalong, Kutai Timur
  • Muara Ancalong adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Muara Ancalong merupakan salah satu daerah tertua di Kutai Timur. Kecamatan ini berjarak 9,5 jam dari Sangatta, ibukota kabupaten Kutai Timur. Pusat pemerintahannya berada di Desa Kelinjau Ilir.


    Batas wilayah


    Batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:


    Sejarah


    Penuturan para tetua adat setempat bahwa nama Muara ancalong berasal dari kata "Muara" dan "Ancak" (tempat sesajian, tempat persembahan, tempat jamuan), dan "Long" (Sungai). Terjemahan bebasnya mungkin Muara Ancalong adalah daerah muara sungai yang menjadi lokasi memberi sesembahan kepada hal ghaib, ini tidak terlepas sebelum masuknya agama Kristen dan Islam ke kawasan itu. Ini juga menandakan bahwa kawasan itu memang telah lahir ratusan tahun silam.
    Muara Ancalong merupakan Episentrum awal pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Kutai Utara sebagai tindaklanjut pemekaran Kabupaten Kutai Timur. Masyarakat Desa Senyiur Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur mengusulkan adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Kutai Utara. Usulan tersebut mereka sampaikan saat menghadiri kegiatan Reses anggota DPRD Kaltim, Sutomo Jabir. Adapun wilayah yang direncakan menjadi Kutai Utara yakni meliputi Kecamatan Muara Ancalong, Muara Bengkal, Busang, Telen dan Kecamatan Batu Ampar.


    Penduduk


    Berdasarkan hasil sensus penduduk 2015, penduduk Muara Ancalong berjumlah 16.526 jiwa dengan rincian 8.671 jiwa laki-laki dan 7.855 jiwa perempuan dan rasio jenis kelamin sebesar 111.


    Pariwisata




    = Wisata alam

    =
    Di Muara Ancalong juga tercatat ada potensi emas serta potensi pengembangan wisata budaya dan alam. Seperti destinasi wisata alam hulu sungai Kelinjau sangat jernih airnya, ikan sangat melimpah air terjun Desa Long Poq serta gua alami


    = Wisata budaya

    =
    Di Muara Ancalong terdapat Rumah khas Melayu Kutai—terdapat "tanduk" di tengah bumbungan rumah dan berbagai ukiran ornamen Melayu di dinding, jendela dan daun pintu, yang menjadi saksi bisu tentang keberadaan sebuah kota kecamatan tertua di Kalimantan Timur yang pada 2021 ini memasuki usia 120 tahun. Rumah itu meskin catnya sudah tidak jelas lagi namun masih kokoh berdiri karena sebagian bahan bangunannya terbuat dari kayu ulin atau "Eusideroxylon zwage" (latin). Sesuai UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya maka rumah-rumah tua yang berusia lebih dari satu abad di Muara Ancalong tersebut harus dilestarikan karena merupakan bagian dari jejak-jejak sejarah. Bukan tidak mungkin bisa dikembangkan menjadi objek wisata budaya dan sejarah.


    Potensi




    = Pertanian dan perikanan

    =
    Sumber daya alam di Muara Ancalong (setidaknya data pada 2011) kini tercatat terdapat pengelolaan perkebunan dengan luas lahan 294 Ha. Untuk perusahaan besar swasta (PBS) mencapai 83.000 Ha (pencadangan) dan realisasi 23.000 Ha. Potensi perikanan 800 Ha untuk sungai, 24.000 Ha danau dan 3.300 Ha rawa. Selain potensi kehutanan khususnya untuk pemanfaatan lahan kritis untuk HTI (hutan tanaman industri), daerah itu juga memiliki potensi pengembangan sawah dan ladang tercatat puluhan ribu hektare.


    Referensi

Kata Kunci Pencarian: