- Source: Muhammad Riza Adha Damanik
Muhammad Riza Adha Damanik atau biasa dipanggil Riza Damanik (lahir 17 Oktober 1980) adalah scholar activist yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM.
Sebelumnya, Riza pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden dan Asisten Koordinator Staf Khusus Presiden. Saat ini Riza juga diberikan amanah sebagai Ketua Umum Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia, Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia dan Ketua Ikatan Alumni Universitas Diponegoro, Semarang.
Riwayat Hidup
Riza Damanik dilahirkan di Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara, pada 17 Oktober 1980. Riza dikenal atas kontribusinya dalam advokasi kebijakan kelautan, pengelolaan sumber daya, pemberdayaan nelayan tradisional, dan pengembangan koperasi serta UMKM. Kombinasi pengalamannya sebagai aktivis, akademisi, dan pejabat publik menjadikannya tokoh yang berpengaruh dalam isu kemaritiman dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Riwayat Pendidikan
= Pendidikan Umum
=Riza Damanik menyelesaikan pendidikan dasar hingga sekolah menengah di Kota Medan, Sumatera Utara, masing-masing: SD Nurul Islam Indonesia Medan, SMP Negeri 4 Medan dan SMA Negeri 5 Medan. Setelah tamat SMA, ia melanjutkan studi ke luar Sumatera Utara. Sarjana Teknik diperoleh pada tahun 2003 dari Program Studi Ilmu Kelautan di Universitas Diponegoro, Semarang. Magister Sains diperolehnya pada tahun 2005 dari Program Studi Ilmu Lingkungan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Pada 2016, Riza menyelesaikan studi doktoral dalam bidang resource management dan meraih gelar PhD dari Universiti Sains Malaysia.
= Pendidikan khusus
=Riza Damanik telah mengikuti berbagai program pendidikan dan pengembangan profesional di tingkat nasional dan internasional. Pada tahun 2006, ia pertama kali mengikuti pendidikan Advokasi Kebijakan di International Institute for Rural Reconstruction, Silang Cavite, Filipina. Dua tahun kemudian, pada 2008, ia mendalami bidang Ekologi Politik di Institute of Social Studies, The Hague, Belanda. Pada tahun 2021, Riza Damanik memperluas wawasannya di bidang Kewirausahaan dengan mengikuti program pendidikan khusus di Northern Illinois University, Chicago, USA. Kemudian, pada 2023, ia memperkuat pemahamannya dalam kepemimpinan strategis dan pembangunan nasional di Lemhannas RI PPSA XXIV.
Riwayat Penugasan
= Organisasi Profesi dan Kemasyarakatan
=Riza Damanik aktif dalam berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan, dengan pengalaman memegang sejumlah posisi strategis. Pada periode 2005–2008, ia menjabat sebagai Manajer Kampanye Eksekutif Nasional WALHI. Selanjutnya, pada 2008–2013, Riza melakukan reaktivasi dan ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal KIARA (Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan). Pada 2013–2015, ia sempat memimpin organisasi think-thank, Indonesia for Global Justice. Setelah itu, bersama sejumlah pimpinan organisasi nelayan dan organisasi masyarakat sipil lainnya, Riza mendirikan ormas nelayan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) dan sempat menjadi Ketua Umum. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (ISKINDO) dan Ketua Dewan Pembina KNTI.
= Pemerintahan
=Riza Damanik mengemban berbagai peran penting di pemerintahan, khususnya dalam isu-isu kemaritiman, ekonomi kerakyatan, dan hubungan antar lembaga. Pada periode 2016–2019, ia menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama untuk isu-isu kemaritiman di Kantor Staf Presiden. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Asisten Koordinator Staf Khusus Presiden pada 2019–2020. Pada periode kedua Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, Riza dipercaya sebagai Staf Khusus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki. Selanjutnya, sejak 2023 hingga saat ini, ia dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM RI.
Kiprah
Riza Damanik dikenal atas perannya dalam memperjuangkan hak-hak nelayan skala kecil, baik di tingkat nasional maupun internasional. Salah satu kontribusi besarnya adalah mendukung adopsi Voluntary Guidelines on Small-scale Fisheries (VGSSF) oleh Organisasi Pangan Dunia (FAO) dalam Sidang Komite Perikanan (COFI) ke-31 pada 10 Juni 2014 di Roma. Instrumen internasional ini menjadi panduan pertama di dunia yang secara khusus memberi perhatian pada perlindungan nelayan kecil, meliputi pengaturan kepastian hak akses dan pemanfaatan sumberdaya perikanan bagi nelayan kecil, kegiatan pasca tangkap yang lebih menguntungkan bagi nelayan kecil; dan kepastian perlindungan sosial, ekonomi, dan hak asasi nelayan kecil di dunia. Instrumen ini sekaligus juga akan mempercepat koreksi kebijakan dan prioritas Pemerintah RI dalam melindungi nelayan.