- Source: Muktazilah
Muktazilah (bahasa Arab: المعتزلة, translit. al-muʿtazilah; singular: bahasa Arab: معتزلي, translit. muʿtazilī, har. 'memisahkan diri') adalah sebuah aliran teologi Islam rasional yang muncul di Basrah, Irak, pada abad 2 H. Muktazilah dilembagakan oleh seorang tabi'in bernama Wasil bin Atha' (wafat: 131 H) dan Amr bin Ubaid (wafat: 144 H). Kelahirannya bermula dari tindakan Wasil bin Atha' (700-750 M) berpisah dari gurunya, yaitu Hasan al-Bashri karena perbedaan pendapat. Hasan al-Bashri berpendapat mukmin yang melakukan dosa besar masih berstatus mukmin. Sementara Wasil bin Atha' berpendapat bahwa seorang muslim yang berdosa besar bukanlah mukmin tapi juga bukan kafir melainkan fasik.
Etimologi
Kata Mu'tazilah berasal dari bahasa Arab إعتزل (iʿtazala) yang berarti “memisahkan diri”. Kata kerja iʿtazala juga digunakan untuk menunjuk pihak netral dalam suatu perselisihan, seperti dalam "menarik diri" dari perselisihan diantara dua faksi.
Menurut Encyclopædia Britannica, "Nama (Mu'tazilah) pertama kali muncul pada awal sejarah Islam dalam perselisihan mengenai kepemimpinan Ali dalam komunitas Muslim setelah pembunuhan Utsman, khalifah ketiga, pada tahun 656. Mereka yang tidak mendukung maupun mengutuk Ali atau Muawiyah tetapi mengambil kedudukan netral disebut Mu'tazilah.” Mu'tazilah teologis yang didirikan oleh Wasil bin Atha dan penerusnya hanyalah kelanjutan dari posisi politik awal Mu'tazilah.
Ajaran utama
Mu'tazilah atau Muktazilah memiliki lima dasar ajaran utama yang disebut ushul al-khamsah, yakni:
Al-Tauhid التوحيد :
Allah adalah tunggal. Sifat Allah adalah dzat-Nya itu sendiri. Allah tidak boleh diserupakan dengan makhluk. Sehingga dalam hal ini Muktazilah sangat menentang keras pemberian atribut antropomorfisme pada Tuhan.
Al-Quran adalah makhluk. Definisi dari makhluk disini adalah segala sesuatu yang diciptakan Allah. Sehingga Al-Quran sudah pasti merupakan ciptaan Allah. Jadi Al-Quran tidaklah mungkin bersifat kekal (qadim) bersama dengan dzat Allah.
Al-'Adl العدل - Keadilan Tuhan. Dalam menghadapi permasalahan adanya kejahatan dan kesengsaraan di dunia. Muktazilah mencoba menyelesaikan wacana teologis bahwa karena Allah itu maha adil dan bijaksana, Dia tidak mungkin memerintahkan dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan akal. Allah tidak mungkin melakukan sesuatu tanpa mempertimbangkan kesejahteraan makhluk-makhluk ciptaan-Nya. Oleh karena itu, segala kejahatan, kekejaman, dan kesengsaraan yang ada di dunia harus dianggap sebagai sesuatu yang bersumber murni dari kesalahan manusia, yang timbul karena kehendak bebas manusia.
Al-Wa'd wa al-Wa'id الوعد و الوعيد - Janji dan Ancaman. Muktazilah percaya bahwa Allah tidak akan ingkar janji: memberi pahala pada seseorang yang berbuat kebaikan dan memberi siksa pada seseorang yang berbuat kejahatan.
Al-Manzilah bayna al-Manzilatayn المنزلة بين المنزلتين - Posisi di Antara Dua Posisi. Konsep ini dicetuskan Wasil bin Atha' yang membuatnya berpisah dari gurunya yakni Hasan Al-Bashri, bahwa seorang Muslim yang berdosa besar, statusnya bukan digolongkan sebagai mukmin ataupun kafir, melainkan masuk ke dalam golongan fasik.
Al-amr bil Ma'ruf wa al-Nahy 'an al Munkar الأمر بالمعروف و النهي عن المنكر - Menyeru Kepada Kebaikan dan Mencegah Kemungkaran. Muktazilah memberikan penafsiran khusus dalam arti bahwa meskipun Allah memerintahkan apa yang benar dan melarang apa yang salah, penggunaan akal memungkinkan seorang Muslim dalam banyak kasus untuk mengidentifikasi sendiri apa yang benar dan apa yang salah, bahkan tanpa bantuan wahyu. Hanya untuk beberapa persoalan khusus, wahyu diperlukan untuk menentukan apakah tindakan tersebut benar atau salah.
Aliran Muktazilah berpendapat dalam masalah qada dan qadar, bahwa manusia sendirilah yang menciptakan perbuatannya. Manusia dihisab berdasarkan perbuatannya, sebab ia sendirilah yang menciptakannya.
Sejarah
Kaum Mu'tazilah/Muktazilah muncul di awal sejarah Islam dalam perselisihan mengenai kepemimpinan Ali dalam komunitas Muslim setelah kematian khalifah ketiga, Utsman. Mereka yang tidak mengutuk atau memberikan sanksi terhadap Ali atau lawan-lawannya tetapi mengambil posisi netral antara dia dan lawan-lawannya pada perang Shiffin dan perang Jamal, kaum yang netral itu disebut sebagai Mu'tazilah.
Sementara itu, konstruksi teologi Muktazilah selanjutnya muncul pada abad ke-8 M (abad ke-2 Hijirah) di Basra bermula ketika Wasil ibn Atha menghadiri majelis Hasan al-Bashri sampai dimana terjadi perselisihan teologis mengenai masalah tentang posisi seorang Muslim yang melakukan dosa besar. Sejak saat itu Wasil ibn Atha memisahkan diri (i'tizal) dari majelis Hasan al-Bashri dan kemudian dirinya mulai mengembangkan konsepnya sendiri yang dikenal sebagai al-Manzilah bayna al-Manzilatayn (posisi di antara dua posisi).
Muktazilah menikmati dukungan luas oleh pemerintah pada masa kepemimpinan khalifah Al-Ma'mun (memimpin 813–833 M). Banyak wazir dan penasihat istana dari kalangan Muktazilah diangkat oleh Al-Ma'mun. Tak berhenti sampai disitu, kala itu Al-Ma'mun bahkan mengangkat Muktazilah sebagai mazhab resmi negara. Hal itu terjadi bersamaan dengan puncak Zaman Kejayaan Islam, dimana Al-Ma'mun mendukung upaya penerjemahan manuskrip-manuskrip Yunani kuno dan pengembangan ilmiah di daulah Abbasiyah. Dukungan penuh dari pemerintah Abbasiyah kala itu menyebabkan beberapa polimat dan filsuf dari kalangan Muktazilah seperti Al Jahiz dan Ibrahim Al Nazzam mulai bermunculan dan semakin aktif menelurkan karya-karyanya.
Disaat yang bersamaan, ulama tekstualis seperti Ahmad bin Hambal yang terkenal vokal menentang rasionalisme Muktazilah terpaksa diadili oleh rezim Muktazilah yang saat itu berada di tampuk kekuasaan. Tak hanya Ahmad bin Hambal, banyak ulama tradisionalis dan golongan Hanabilah ditangkap oleh rezim Muktazilah pada saat itu karena mereka terbukti berupaya menggalang pemberontakan, peristiwa ini dikenal sebagai Mihnah.
Pasca wafatnya Al-Ma'mun pada tahun 833 M. Dua khalifah selanjutnya, yakni Al-Mu'tasim dan Al-Watsiq masih melanjutkan dukungannya terhadap doktrin Muktazilah. Hingga dimulainya kepemimpinan Al-Mutawakkil yang dikenal karena dukungannya terhadap doktrin Hanabilah yang tekstualis, sejak saat itu Muktazilah mengalami persekusi. Hal tersebut menandai awal dari hilangnya pengaruh Muktazilah dari kancah peradaban Islam.
Mulai saat itu, teologi Muktazilah tergantikan oleh teologi tradisionalis seperti Hanabilah dan Atsariyah (tekstualis). Ditambah dengan munculnya mazhab Asy'ari dan Maturidi yang mendapat dukungan dari penguasa, memperparah persekusi terhadap Muktazilah. Titik terparahnya terjadi saat kepemimpinan khalifah Al-Qadir (memimpin 991–1031 M), yang mengelurakan dekrit untuk membunuh siapa saja yang terbuka menganut mazhab Muktazilah.
Meski begitu, masih terdapat beberapa penganut Muktazilah di Umayyah Spanyol terutama pada masa kepemimpinan khalifah Al-Hakam II, yang terkenal karena upaya pelestarian buku dan literaturnya. Dibawah kepemimpinannya banyak dari kaum Muktazilah bertugas sebagai penerjemah dan penulis istana.
Referensi
Pranala luar
(Inggris) The Mutazilla & Rational Theology
Kata Kunci Pencarian:
- Muktazilah
- Mazhab teologi Islam
- Atsariyah
- Abu Mansur al-Maturidi
- Dua puluh sifat Allah
- Ilmu kalam
- Wasil bin Atha'
- Muhammad Abduh
- Lum’atul I’tiqad
- Rasionalisme
- Jabriyya