- Source: Museum Balumbung
Museum Balumbung merupakan museum yang menyimpan benda-benda cagar budaya di Kabupaten Situbondo. Museum Balumbung terletak di Desa Asembagus, Kabupaten Situbondo.
Sejarah
Pemberian nama Museum Balumbung didasarkan pada wilayah Situbondo bagian timur yang pada masa Kerajaan Majapahit dikenal sebagai Kadipaten Balumbung. Museum Balumbung dahulu merupakan rumah tradisional Madura yang dikenal sebagai Tebing Tongkok (tabing yang bertengger).
Pada tanggal 8 Juni 2020 Yayasan Museum Balumbung Situbondo (YMBS) telah menjadi institusi yang resmi berdasarkan Akta Notaris Nomor 8 tanggal 8 Juni 2020. Pendirian Yayasan Museum Balumbung Situbondo diprakarsai oleh Irwan Kurniadi, Jamil Hakim, M. Andiy Syamsul Arifin, dan Agung Hariyanto yang bertujuan untuk menjaga kelestarian warisan situs bersejarah ini. Yayasan Museum Balumbung Situbondo beralamatkan di Jl. Raya Asembagus Gang Sorakerta XI Dusun Timur RT. 003 RW. 001 Kelurahan Asembagus, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo. Tim Cagar Budaya YBSM berperan dalam mengumpulkan dan melestarikan artefak yang tidak terawat sesuai regulasi yang ada.
Koleksi
Pada Museum Balumbung tersimpan sekitar 11 jenis koleksi objek arkeologis dengan jumlah keseluruhan 90 benda. Beberapa koleksi benda arkeologis di museum ini antara lain: altar batu, dolmen, dakon batu, landasan batu, lubang batu, lumpang batu, menhir, phallus batu, perigi batu, punden berundak, dan sarkofagus. Pada museum ini juga tersimpan koleksi benda peninggalan Hindu-Budha, seperti Prasasti Agel berangka tahun 1473 Masehi, patung Kepala Buddha berukuran tinggi 4,5 cm dan lebar 1 cm, dengan usia sekitar 700 tahun.
Situs eksternal
Situs Resmi Balumbung