Naman Teran adalah salah satu kecamatan di Kabupaten
Karo, Sumatera Utara, Indonesia.
Kecamatan
Naman Teran merupakan salah satu dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten
Karo dengan ibu kota kecamatan di desa
Naman yang berjarak 20 Km dari Kabanjahe sebagai ibu kota kabupaten dan 97 Km dari Medan ibu kota propinsi.
Kecamatan
Naman Teran dibentuk atas dasar PERDA 04 tahun 2005, dimana Kecamatan Simpang Empat dimekarkan menjadi 3 (tiga) kecamatan yaitu Kecamatan Simpang Empat (Sebagai Kecamatan Induk), Kecamatan
Naman Teran (hasil pekemaran) dan Kecamatan Merdeka (hasil pemekaran).
Geografi
Kecamatan
Naman Teran memiliki wilayah seluas 87,82 km2. Wilayahnya berada pada ketinggian antara 1.300–1.450 meter di atas permukaan laut. Suhu wilayah di Kecamatan
Naman Teran antara 16oC – 17oC.
Kecamatan
Naman Teran berbatasan dengan wilayah berikut:
Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Merdeka
Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Tiganderket
Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang
Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Payung dan Simpang Empat
Kecamatan
Naman Teran berasal dari Kecamatan Simpang Empat dimana pada sejak pra-kemerdekaan yang disebut dengan istilah kerajaan yang dipimpin oleh seorang Raja yag disebut Sibayak Lingga yang kekuasaannya meliputi:
Urung Sitelu Kuru yang diperintah oleh Raja Urung merga
Karo-
Karo
Urung Tigapancur diperintah oleh Raja Urung merga Sembiring Gurukinayan
Urung Siempat Teran yang diperintah oleh Raja Urung merga
Karo-
Karo Sitepu
Dari wilayah Urung Siempat Teran inilah sebagian besar menjadi Kecamatan
Naman Teran yang telah diresmikan sejak tanggal 29 Desember 2006.
Demografi
Masyarakat di Kecamatan
Naman Teran bersifat Heterogen yang mayoritas etnis Batak-
Karo, selain itu etnis Batak-Toba, Jawa, Nias dan lainnya.
Penduduknya berjumlah 14.720 jiwa terdiri dari 3.943 KK (Kepala Keluarga) dan berdomisili diberbagai Desa.
Pemerintahan
Pemerintahan Kecamatan
Naman Teran dalam melayani masyarakat dipimpin oleh seorang Camat dibantu seorang Sekretaris Camat (Sekcam) dan pejabat eselon IV yang bertugas sebagai Kepala Seksi ataupun Kepala Sub Bagian beserta Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya yang keseluruhan berjumlah 24 orang.
Pemerintahan Desa yang ada di Kecamatan
Naman Teran masing-masing dikepalai oleh seorang Kepala Desa dibantu ole Sekretaris Desa (Sekdes) dan beberapa orang Kepala Urusan (Kaur).
Wilayah Kecamatan
Naman Teran terbagi menjadi 14 desa. Nama-namanya yaitu:
Desa Kuta Gugung
Desa Sigarang-Garang
Desa Bekerah
Desa Simacem
Desa Sukanalu
Desa Kuta Tonggal
Desa Sukandebi
Desa
Naman
Desa Sukatepu
Desa Ndeskati
Desa Kuta Mbelin
Desa Gung Pinto
Desa Kebayaken
Desa Kuta Rayat
Galeri
Referensi