- Source: PANN Pembiayaan Maritim
PT PANN Pembiayaan Maritim (berbisnis dengan nama PANN Maritime Finance) adalah anak usaha dari PANN Multi Finance yang bergerak di bidang pembiayaan kapal.
Sejarah
Perusahaan ini didirikan pada bulan Agustus 2012 untuk menampung pemisahan bisnis pembiayaan kapal dari PANN Multi Finance, karena PANN Multi Finance mengalami berbagai masalah keuangan. Perusahaan ini pun mulai beroperasi secara komersial pada tanggal 1 Januari 2013. Walaupun begitu, perusahaan ini tidak dapat berjalan baik, antara lain karena kondisi industri maritim yang sedang menurun.
Mulai tahun 2014 hingga 2017, perusahaan ini direstrukturisasi dan komposisi pemegang sahamnya diubah. Pada bulan Februari 2018, OJK membekukan kegiatan usaha perusahaan ini, karena rasio ekuitas terhadap modal disetor perusahaan ini di bawah aturan yang berlaku, tetapi pada bulan November 2018, OJK mencabut pembekuan tersebut, karena perusahaan ini telah menyampaikan rencana pemenuhan yang disetujui oleh OJK.
Pemegang Saham
Republik Indonesia (Seri A Dwiwarna)
PT PANN Persero (Seri B)
PT Mandiri Sekuritas (Seri B)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (Seri C)
Komisaris
Komisaris Utama : Herry S. Soewandi
Komisaris Independen : Bambang H. Widjokongko
Komisaris : Iwan Setiawan
Direksi
Direktur Utama : Edu Maurits Manurung
Daftar Komisaris Utama
Daftar Direktur Utama
Produk dan jasa
Sewa Pembiayaan
Anjak Piutang
Fasilitas Modal Kerja
Kegiatan Usaha Berbasis Fee
Referensi
Pranala luar
Pencabutan Sanksi OJK
Direktori Lembaga Pembiayaan