Pelanggaran hak cipta (dikenal dengan istilah pembajakan) adalah penggunaan suatu materi yang masih dilindungi
hak cipta tanpa seizin pencipta atau pemegang haknya, dalam hal ini melanggar
hak eksklusif tertentu yang diberikan kepada pemegang
hak cipta seperti menggandakan, mereproduksi, mendistribusikan, menampilkan atau memamerkan ciptaan, atau membuat ciptaan turunan. Pemegang
hak cipta adalah pencipta, penerbit, atau pihak lain yang diberi mandat untuk memegang ciptaan tersebut. Pemegang
hak cipta biasanya menggunakan standar teknologi dan hukum tertentu untuk mencegah dan menghukum pelanggar
hak cipta.
Masalah ini biasanya dapat diselesaikan secara kekeluargaan, melalui penarikan dan pemusnahan bajakan, atau dibawa ke pengadilan. Pembajakan skala besar, khususnya juga melibatkan pemalsuan, dapat dituntut melalui sistem hukum pidana. Bergesernya ekspektasi publik, kemajuan teknologi digital, serta berkembangnya jangkauan Internet telah menyebabkan
Pelanggaran anonim meluas. Hal ini menyebabkan industri kreatif saat ini sukar berfokus untuk mengejar orang-orang yang mencari dan membagikan konten yang dilindungi
hak cipta secara daring dan bebas. Bahkan industri kreatif berkeinginan untuk meluaskan hukum ini untuk menghukum penyedia layanan dan distributor perangkat lunak yang memfasilitasi pembajakan sebagai pembajak tidak langsung.
Perkiraan dampak ekonomi dari
Pelanggaran hak cipta cukup bervariasi dan bergantung pada banyak faktor. Namun demikian, pemegang
hak cipta, perwakilan industri, dan legislator telah lama menggolongkan
Pelanggaran hak cipta sebagai pembajakan atau pencurian - bahasa yang sekarang dianggap oleh beberapa pengadilan AS sebagai peyorasi atau kontroversial.
Referensi
Lihat pula
Beberan
Bacaan lebih lanjut
Johns, Adrian: Piracy. The Intellectual Property Wars from Gutenberg to Gates. The University of Chicago Press, 2009, ISBN 978-0-226-40118-8
Rosen, Ronald (2008). Music and Copyright. Oxford Oxfordshire: Oxford University Press. ISBN 0-19-533836-7.
Joe Karaganis, ed. (2011). Media Piracy in Emerging Economies. Social Science Research Council. ISBN 978-0-9841257-4-6.
Horten, Monica: The Copyright Enforcement Enigma – Internet Politics and the Telecoms Package . Palgrave Macmillan, 2012, ISBN 978-0-230-32171-7
Pranala luar
A 2000 Salon.com article by Courtney Love addressing copyright infringement of music Diarsipkan 2006-03-19 di Wayback Machine.
A 2001 reprint of two speeches given by Thomas Macaulay in Parliament in 1841, when the issue of copyright was being hammered out. Diarsipkan 2012-09-21 di Wayback Machine.
A 2003 article on CD Piracy in China from the music webzine www.CLUAS.com
An undated essay on Piracy in the Philippines by Tilman Baumgärtel
A 2008 article illustrating the effect of piracy on video games Diarsipkan 2019-10-28 di Wayback Machine.
An article for students explaining the difference between plagiarism and copyright infringement
How Corporate Law Inhibits Social Responsibility
Movie and Record Industry Piracy Figures Incendiary, But Not Fact. – June 2006 MP3 Newswire article challenges inflated copyright infringement claims by media companies
US Copyright Office