- Source: Pelecehan
Pelecehan (bahasa Inggris: harassment) mencakup berbagai perilaku dari sifat ofensif (menyerang). Pelecehan umumnya dipahami sebagai perilaku yang merendahkan, menghina, atau mempermalukan seseorang, dan diidentifikasi sebagai hal yang tidak patut dalam norma sosial dan moral. Dari pengertian hukum, pelecehan adalah perilaku yang mengganggu, menjengkelkan atau mengancam. Perilaku ini berevolusi dari kondisi diskriminasi, yang memiliki efek membatalkan atau merusak seseorang untuk mendapatkan manfaat dari hak-hak mereka. Ketika perilaku ini terus berulang, maka didefinisikan sebagai penindasan. Kontinuitas atau pengulangan dan aspek kesusahan yang ditimbulkan, membuat seseorang khawatir atau mengancam dapat membedakannya dari kasus penghinaan.
Etimologi
Kata ini menjadi bahasa Inggris sejak sekitar 1618 sebagai kata serapan dari bahasa Prancis, yang telah terbukti pada 1572 memiliki arti siksaan, kejengkelan, gangguan, masalah. Kemudian pada 1609 yang bermakna kondisi kelelahan, kecapaian.
Lihat pula
Penyalahgunaan psikologis
Referensi
Kata Kunci Pencarian:
- Pelecehan seksual
- Pelecehan
- Pemanggilan lucah
- Pelecehan seksual terhadap anak
- Pelecehan verbal
- Kasus pelecehan seksual di JIS
- Kasus pelecehan seksual Gereja Katolik
- Carok
- Pelecehan seksual antar anak-anak
- Tuduhan pelecehan seksual Harvey Weinstein
- Fufufafa
- Miss Universe Indonesia
- Garuda Indonesia
- Jerome Kurnia
- List of Indonesian films
- October 15
- Indonesia at the Big Four beauty pageants
- Dylan Sada
- Fabiënne Groeneveld
- Velmariri Bambari
No More Posts Available.
No more pages to load.