Jepang terbagi menjadi 47 daerah prefektur dan dibagi lagi menjadi daerah sub-prefektur atau langsung menjadi daerah kotamadya yang kemudian dipecah lagi menjadi distrik kota.
Susunan struktur
Tingkat teratas
Pembagian administatif di
Jepang adalah 47 wilayah yang meliputi: 43 prefektur (県code: ja is deprecated , ken), 2 prefektur perkotaan (府code: ja is deprecated , fu, Osaka, dan Kyoto), 1 "daerah" (道code: ja is deprecated , dō, Hokkaido), dan 1 "Ibu kota" (都code: ja is deprecated , to, Tokyo). Meskipun berbeda dalam penamaan, mereka tetap sama secara fungsional.
= To
=
Tokyo disebut sebagai "Kota metropolis" (都code: ja is deprecated , to) . Setelah berakhirnya Tokyo City pada tahun 1943, Tōkyō-fu (Prefektur Tokyo) diperbarui menjadi Tōkyō-to dan distrik kota Tokyo City diperbarui menjadi Distrik kota istimewa.
= Dō
=
Hokkaido disebut sebagai "daerah" (道code: ja is deprecated , dō), Istilah ini awalnya digunakan untuk merujuk pada wilayah
Jepang yang terdiri dari beberapa provinsi. Sebutan istilah ini juga merupakan sejarah dari penggunaan tulisan di Tiongkok.
= Fu
=
Prefektur Osaka dan Prefektur Kyoto disebut sebagai "prefektur perkotaan" (府code: ja is deprecated , fu). Penulisan Tiongkok klasik ini dipakai untuk menunjukkan perkotaan inti sebagai kepentingan nasional.
= Ken
=
"Prefektur" (県code: ja is deprecated , ken) merupakan jenis yang paling umum dari
Pembagian prefektur yang berjumlah 43 ken. Penulisan Tiongkok klasik ini mengandung konotasi pedesaan atau provinsi.
Hanya ada dua jenis dalam
Pembagian Sub-prefektur, yaitu: Subprefektur dan Distrik.
= Subprefektur
=
Subprefektur (支庁code: ja is deprecated , shichō) merupakan bentuk pemerintahan
Jepang yang berfokus pada permasalahan daerah satu tingkat di bawah prefektur. Menjadi bagian dari sistem pemerintahan sendiri dan merupakan bagian dari tindak pemerintahan yang lebih besar daripada negara.
= Distrik
=
Distrik' (郡code: ja is deprecated , gun) merupakan unit pemerintahan yang dahulu sering digunakan antara tahun 1878 dan 1921. Jenis ini setara dengan county Tiongkok atau Amerika Serikat.
Pembagian kotamadya dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu kota, kota kecil, dan desa. Namun kota menjadi kategori yang paling penting. Distrik kota istimewa Tokyo juga masuk ke dalam
Pembagian kotamdya.
= Kota
=
Kota-kota di
Jepang dikategorikan lagi menjadi empat jenis, kota terpilih, kota inti, kota istimewa, dan kota biasa.
Kota terpilih
Kota terpilih (政令指定都市code: ja is deprecated , seirei shitei toshi), juga disebut sebagai kota yang ditunjuk (指定都市code: ja is deprecated , shitei toshi) atau kota besar (政令市code: ja is deprecated , seirei shi), merupakan kota di
Jepang yang memiliki populasi lebih besar dari 500,000 penduduk dan memiliki tata kota yang ditentukan pemerintah atas perintah dari kabinet
Jepang berdasarkan pasal 252, bab 19 tentang Undang-Undang Otonomi Daerah. kota yang ditunjuk juga dibagi lagi menjadi distrik kota.
Kota inti
Kota inti (中核市code: ja is deprecated , Chūkakushi) merupakan kota di
Jepang yang memiliki populasi lebih besar dari 300,000 penduduk dan memiliki luas lebih besar dari 100 kilometer persegi, meskipun pengecualian khusus dapat dibuat atas perintah kabinet atas kota dengan populasi di bawah 300,000 atau lebih dari 200,000 penduduk. Kota inti dibentuk berdasarkan ayat pertama pada Pasal 252, Bab 22 tentang Undang-Undang Otonomi Daerah di
Jepang.
Kota istimewa
Kota istimewa (特例市code: ja is deprecated , Tokureishi) di
Jepang merupakan kota yang memiliki populasi setidaknya 200,000 penduduk. Kategori ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Otonomi Daerah, pasal 252 ayat 26.
Kota
Kota (市code: ja is deprecated , shi) merupakan unit pemerintah daerah di
Jepang yang memiliki populasi setidaknya 50,000 penduduk dengan 60% kepala keluarga harus berada di pusat wilayah perkotaan, membangun perdagangan, industri atau pekerjaan perkotaan lainnya. Kota berada pada tingkat yang sama dengan kota kecil (町code: ja is deprecated , machi) dan desa (村code: ja is deprecated , mura); hanya saja bukan bagian dari distrik (郡code: ja is deprecated , gun). Seperti unit pemerintahan lainnya, kota dibentuk berdasarkan Undang-Undang Otonomi Daerah tahun 1947.
= Kota kecil
=
Kota kecil (町; chō atau machi) merupakan unit pemerintah daerah di
Jepang. Termasuk badan publik daerah bersama dengan prefektur (ken atau setara lainnya), kota (shi), dan desa (mura). Secara geografis, kota kecil berada di dalam prefektur.
= Desa
=
Desa (村code: ja is deprecated , mura, atau son) merupakan unit pemerintah daerah di
Jepang. Termasuk badan publik daerah bersama dengan prefektur (ken atau setara lainnya), kota (shi), dan kota kecil (町code: ja is deprecated , chō, atau machi). Secara geografis, sebagian wilayah desa berada di dalam prefektur. Wilayah ini jauh lebih besar dari pemukiman, berdasarkan
Pembagian dari distrik (郡code: ja is deprecated , gun), yang dibagi lagi menjadi kota kecil dan desa yang tertata penuh.
= Distrik kota istimewa
=
Distrik kota istimewa (特別区code: ja is deprecated , tokubetsu-ku) merupakan 23 kotamadya yang bersama-sama membentuk inti dan bagian paling padat penduduknya dari Tokyo,
Jepang. Keduanya menempatkan ke tanah yang awalnya bernama Kota Tokyo sebelum dihapuskan pada tahun 1943 untuk menjadi bagian baru sebagai Tokyo Metropolis. Susunan distrik kota istimewa dibentuk berdasarkan Undang-Undang Otonomi Daerah dan karakter unik di Tokyo.
= Distrik kota
=
Distrik kota (区code: ja is deprecated , ku) merupakan hasil pemecahan dari Kota di
Jepang yang cukup luas untuk menjadi kota pilihan pemerintah
Jepang.
Sejarah
Meskipun rincian dari pemerintah kota telah berubah dari waktu ke waktu, dasar dari sistem dua tingkat yang berjalan saat ini masih serupa sejak penghapusan sistem han oleh pemerintahan Meiji pada tahun 1871. Sebelum penghapusan sistem han, Japang dipecah menjadi provinsi (国code: ja is deprecated , kuni) yang kemudian dibagi lagi menjadi distrik (郡code: ja is deprecated , gun) dan desa (里/郷code: ja is deprecated , sato) pada tingkat terbawah.
Referensi
Pranala luar