- Source: Pemilihan umum legislatif di Sumatera Barat 2024
Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2024 (biasa disingkat Pemilu Legislatif 2024) adalah Pemilihan Umum Indonesia yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2024–2029.
Alokasi kursi parlemen
Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi
= Dewan Perwakilan Rakyat
=Daerah pemilihan Pemilihan Umum Anggota DPR adalah provinsi atau gabungan kabupaten/kota dalam 1 provinsi, dengan total 84 daerah pemilihan. Jumlah kursi untuk setiap daerah pemilihan berkisar antara 3-10 kursi. Penentuan besarnya daerah pemilihan disesuaikan dengan jumlah penduduk di daerah tersebut.
Anggota DPR RI dari Sumatera Barat 2019-2024
= Dewan Perwakilan Daerah
=Daerah pemilihan Pemilihan Umum Anggota DPD adalah provinsi sehingga terdapat 38 daerah pemilihan untuk 38 provinsi. Jumlah kursi untuk setiap daerah pemilihan atau provinsi adalah empat orang.
= Anggota DPD-RI dari Sumatera Barat 2019-2024 =
= Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
=Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dipilih dari daerah pemilihan multianggota. Secara keseluruhan, ada 301 daerah pemilihan yang tersebar di 38 provinsi. Daerah-daerah pemilihan tersebut akan diperebutkan untuk pertama kalinya dalam pemilu legislatif 2024 oleh 2.372 calon anggota DPRD Provinsi.
Semua daerah pemilihan terletak di dalam satu provinsi, mencakup kabupaten dan kota. Ada beberapa wilayah kabupaten atau kota yang dapilnya lebih dari satu. Setiap daerah pemilihan anggota DPRD Provinsi mendapatkan jatah 3 sampai 12 wakil. Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah provinsi terpadat dengan jumlah penduduk lebih dari 20 juta orang sehingga memperoleh alokasi 120 kursi. Kalimantan Utara, Papua Selatan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya memperoleh alokasi minimal 35 kursi.
Seleksi wakil terpilih tahun 2024 menggunakan metode Webster/Sainte-Laguë.
Berikut ini adalah daftar daerah pemilihan provinsi Indonesia menurut Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023.
= Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
=Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dipilih dari daerah pemilihan multianggota. Secara keseluruhan, ada 75 daerah pemilihan yang tersebar di 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat. Daerah-daerah pemilihan tersebut akan diperebutkan untuk pertama kalinya dalam pemilu legislatif 2024 oleh 590 calon anggota DPRD Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.
Semua daerah pemilihan terletak di dalam satu kabupaten/kota, mencakup kecamatan. Ada beberapa wilayah kecamatan yang dapilnya lebih dari satu. Setiap daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota mendapatkan jatah 3 sampai 12 wakil.
Seleksi wakil terpilih tahun 2024 menggunakan metode Webster/Sainte-Laguë.
Berikut ini adalah daftar daerah pemilihan kabupaten/kota di Sumatera Barat menurut Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023.
Jadwal pemilihan umum 2024
Daftar rencana jadwal pemilihan umum sebagai berikut:
Tahapan dan jadwal pemilu presiden dan wakil presiden jika terjadi putaran kedua:
Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (22 Maret 2024-25 April 2024)
Masa kampanye pemilu (2 Juni 2024-22 Juni 2024)
Masa tenang (23 Juni 2024-25 Juni 2024)
Pemungutan suara (26 Juni 2024)
Penghitungan suara (26 Juni 2024-27 Juni 2024)
Rekapitulasi hasil penghitungan suara (27 Juni 2024-20 Juli 2024)
Referensi
Kata Kunci Pencarian:
- Pemilihan umum Gubernur Sumatra Barat 2024
- Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2024
- Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024
- Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024
- Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019
- Sumatera Barat
- Daftar pemilihan kepala daerah di Sumatera Barat 2024
- Pemilihan umum legislatif di Sumatera Barat 2024
- Pemilihan umum Bupati Kediri 2024
- Pemilihan umum Bupati Grobogan 2024
- Opinion polling for the 2024 Indonesian presidential election