- Source: Pengadilan Agama Mempawah
Pengadilan Agama Mempawah atau biasa disingkat PA Mempawah adalah pengadilan tingkat pertama yang mengadili perkara-perkara tertentu di wilayah hukum Kota Mempawah, Kabupaten Landak dan Kabupaten Kubu Raya. PA Mempawah berdiri tahun 1986. Tiga tokoh pelopor atau pembuka PA Mempawah adalah Drs. H.M. Yusuf Was Syarief, MHI., Drs. H. Jeje Jainudin, MSI. dan Nurzini, S.H.
Perkara-perkara yang menjadi kewenangan PA Mempawah sama seperti pengadilan agama pada umumnya, yaitu perkawinan, warisan, wasiat, hibah, wakaf, shadaqah dan ekonomi syari'ah. Setiap tahun perkara yang diterima PA Mempawah berkisar antara 600-700 perkara. Sebagai gambaran dapat dilihat penerimaan perkara tahun 2013 pada tabel berikut ini:
Jika para pihak keberatan dengan putusan yang dijatuhkan majelis hakim PA Mempawah, maka mereka dapat mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak. Apabila terhadap putusan banding itu masih tidak mau menerima, para pihak bisa mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.
Berikut adalah daftar ketua PA Mempawah:
Pranala luar
situs resmi Pengadilan Agama Mempawah
situs resmi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
situs resmi Mahkamah Agung
Kata Kunci Pencarian:
- Pengadilan Agama Mempawah
- Kabupaten Mempawah
- Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
- Sejarah Nusantara pada era kerajaan Islam
- Kalimantan Barat
- Riefian Fajarsyah
- Daftar pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2024
- Kabupaten Bengkayang
- Sejarah Kalimantan
- Daftar keluarga politik Indonesia