Peraturan gol tandang adalah suatu aturan khusus dalam turnamen sepak bola sistem gugur yang berlaku pada dua pertandingan kandang-
tandang/home-away apabila agregat total seri.
Peraturan gol tandang memiliki nilai seri maka aturan sebagai berikut:
= Kasus I
=
Leg Pertama
Leg Kedua
Agregat kedua tim menjadi seri, yaitu: 3–3. Dalam contoh kasus di atas, jika
Peraturan gol tandang berlaku, Tim B berhak melaju ke babak selanjutnya, karena Tim B berhasil mencetak dua
gol saat laga
tandang, sementara Tim A hanya mencetak satu
gol.
= Kasus II
=
Leg Pertama
Leg Kedua
Agregat kedua tim menjadi seri, yaitu: 2–2. Dalam contoh kasus di atas, jika
Peraturan gol tandang berlaku, Tim B berhak melaju ke babak selanjutnya, karena Tim B berhasil mencetak satu
gol saat laga
tandang, sementara Tim A hanya mencetak nol
gol.
= Kasus III
=
Leg Pertama
Leg Kedua
Agregat kedua tim menjadi seri, yaitu: 2–2. Dalam contoh kasus di atas, jika
Peraturan gol tandang berlaku, Tim A berhak melaju ke babak selanjutnya, karena Tim A berhasil mencetak dua
gol saat laga
tandang, sementara Tim B hanya mencetak satu
gol.
= Kasus IV
=
Leg Pertama
Leg Kedua
Agregat kedua tim menjadi seri, yaitu: 3–3. Dalam contoh kasus di atas, jika
Peraturan gol tandang berlaku, Tim A berhak melaju ke babak selanjutnya, karena Tim A berhasil mencetak satu
gol saat laga
tandang, sementara Tim B hanya mencetak nol
gol.
= Kasus V
=
Leg Pertama
Leg Kedua
Jika
Peraturan diterapkan, meski kedua tim bermain seri dalam dua pertandingan, Tim A berhak melaju ke babak berikutnya sebab Tim B mencetak nol
gol saat laga
tandang sementara Tim A mencetak satu
gol; secara agregat
gol tandang Tim A 1-0 Tim B, walaupun tidak ada pemenangan dalam sebuah pertandingan.
= Kasus VI
=
Leg Pertama
Leg Kedua
Jika
Peraturan diterapkan, meski kedua tim bermain seri dalam dua pertandingan, Tim B berhak melaju ke babak berikutnya sebab Tim A mencetak nol
gol saat laga
tandang sementara Tim B mencetak satu
gol; secara agregat
gol tandang Tim A 0-1 Tim B, walaupun tidak ada pemenangan dalam sebuah pertandingan.
= Kasus VII
=
Leg Pertama
Leg Kedua
Jika
Peraturan diterapkan, meski kedua tim bermain seri dalam dua pertandingan dengan nilai kembar maka dilakukan adu penalti sebab Tim A dan B masing-masing mencetak satu
gol saat laga
tandang.
= Kasus VIII
=
Leg Pertama
Leg Kedua
Jika
Peraturan diterapkan, meski kedua tim bermain seri dalam dua pertandingan dengan nilai kembar maka dilakukan adu penalti sebab Tim A dan B masing-masing mencetak satu
gol saat laga
tandang.