- Source: Perjanjian Lisboa (2007)
Perjanjian Lisboa (juga disebut Perjanjian Reformasi) adalah sebuah perjanjian yang disahkan pada tanggal 13 Desember 2007 di Lisboa, Portugal oleh para kepala pemerintahan negara anggota Uni Eropa. Perjanjian ini merupakan pembaruan terhadap Perjanjian Uni Eropa dan Perjanjian Pendirian Komunitas Eropa (Perjanjian Roma). Setelah ratifikasi oleh badan perundangan negara-negara anggota, perjanjian ini akan berlaku mulai Januari 2009.
Pembaharuan yang terdapat dalam Perjanjian Lisboa merupakan pembaharuan yang dicadangkan dalam Konstitusi Eropa yang ditolak dalam sebuah referendum di Prancis dan Belanda pada 2005. Setelah berlaku, pemilu Parlemen Eropa akan diadakan.
Detik-detik penting
Pada awal 2007, Jerman menjadi Presiden Uni Eropa dan memulai langkah untuk mencapai suatu perjanjian baru yang menggantikan Konstitusi Eropa yang ditolak dua tahun dahulu. Deklarasi Berlin yang disetujui oleh setiap negara anggota pada bulan Maret menyatakan keinginan mereka merangkai suatu perjanjian baru sebelum pemilu Parlemen Eropa pada awal 2009.
Grup Amoto, sekelompok politikus Eropa yang didukung oleh Komisi Barroso telah mulai menulis kembali suatu perjanjian baru berdasarkan Konstitusi Eropa. Pada tanggal 4 Juni 2007, kelompok itu mengeluarkan draf mereka, yaitu pemendekan Konstitusi Eropa yang mengandung 63.000 patah kata dalam 448 pasal menjadi 12.800 kata dalam 70 pasal. Dalam Deklarasi Berlin, secara tidak resmi para ketua pemerintahan menentukan sebuah rangka masa untuk menyiapan Perjanjian Reformasi.
= Garis waktu
=Struktur
Perjanjian Reformasi dibagi dalam beberapa bab:
Pembukaan
Perubahan Perjanjian Uni Eropa (Pasal 1)
Perubahan Perjanjian Pendirian Komunitas Eropa (Pasal 2)
Syarat-syarat akhir
Protokol
Deklarasi
"Perjanjian Pendirian Komunitas Eropa" (Perjanjian Roma), akan diubah namanya menjadi "Perjanjian Fungsi Uni Eropa". Perjanjian Reformasi akan mengamendemen Perjanjian Uni Eropa dan Perjanjian Fungsi Uni Eropa, serta mewujudkan rujukan undang-undang wajib pada Piagam Hak Asasi Uni Eropa.
Kandungan
Beberapa ciri utama Perjanjian Eropa ialah sebuah Piagam Hak Asasi Uni Eropa, kantor Kebijakan Luar Negeri yang disatukan, perluasan bidang tugas Parlemen Eropa, proses pengambilan suara yang lebih berdasarkan mayoritas, adanya sebuah jabatan Presiden Dewan Eropa serta entitas undang-undang yang satu.
= Nama dan unsur konstitusi
="Perjanjian Pendirian Komunitas Eropa" (Perjanjian Roma) akan diubah namanya menjadi "Perjanjian Fungsi Uni Eropa". Perjanjian-perjanjian Uni Eropa tidak akan disatukan dalam satu dokumen.
Dewan Eropa (European Council, bukan Majelis Eropa) serta Bank Sentral Eropa menjadi institusi organ resmi UE; Dewan Uni Eropa akan dikenal sebagai "Dewan Para Menteri", Mahkamah Masyarakat Eropa akan dinamakan Mahkamah Eropa, dan Komite Eropa akan digunakan dalam konstitusi dan bukannya "Komite Masyarakat Eropa".
Ciri-ciri kenegaraan seperti istilah "konstitusi", serta simbol-simbol Eropa seperti bendera, lagu dan motto tidak akan dimasukkan dalam perjanjian.
= Piagam Hak Asasi
=Piagam Hak Asasi Uni Eropa mengandungi 54 pasal yang menjamin hak politik, sosial dan ekonomi rakyat. Piagam ini menjamin peraturan dan tindakan UE tidak bertolak belakang dengan Konvensi Hak Asasi Manusia Eropa. Dalam Konstitusi Eropa yang ditolak, perkara-perkara piagam dimasukkan ke dalam dokumen konstitusi dan wajib ditaati oleh setiap negara anggota. Britania Raya, yang mempunyai sistem hukum adat serta tidak mempunyai konstitusi bertulis menentang usul ini. Jerman pun menganjurkan agar piagam ini diterangkan dalam satu perkara dan wajib ditaati. Pasal 6 dalam Perjanjian Reformasi meningkatkan Piagam Hak Asasi ke taraf yang sama seperti perjanjian UE yang lain.
= Hubungan luar
=Menurut Perjanjian Lisboa, dasar hubungan luar negeri memerlukan persetujuan dari semua negara anggota. Jabatan Perwakilan Tinggi untuk Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan Umum dan Komisaris Hubungan Luar Negeri dan Kebijakan Ketetanggaan Eropa akan disatukan. Jabatan baru ini juga akan dijadikan Wakil Presiden Komite Eropa dan mendapar korps diplomatik. Dalam Perjanjian Reformasi, jabatan ini dinamakan "Perwakilan Tinggi Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Uni Eropa".
= Parlemen Eropa dan Parlemen Nasional
=Bidang kuasa Parlemen Eropa yang dipilih langsung oleh rakyat akan diperluas. Kini, kebanyakan kebijakan perlu disetujui oleh sekurang-kurangnya 2 institusi utama UE. Setelah Perjanjian Reformasi disahkan, prosedur ini akan digunakan untuk hampir semua keputusan yang diambil. Parlemen Eropa juga lebih berpengaruh dalam menentukan anggaran belanja UE, dan bukan saja dalam perkara bukan wajib.
Parlemen negara anggota juga akan lebih berkuasa dalam menerima permohonan menjadi anggota UE oleh negara-negara lain. Parlemen negara anggota juga akan diberi kuasa memveto keputusan meningkatkan kerjasama dalam perkara sipil.
= Pemungutan suara di dalam Dewan
=Perjanjian Reformasi akan memperkenalkan prosedur pemungutan suara baru dalam Dewan Uni Eropa yang tidak memerlukan keputusan suara bulat. Dalam perjanjian, "mayoritas layak" dicapai apabila mayoritas negara anggota (55%) yang mewakili mayoritas jumlah rakyat (65%) menyatakan "setuju". Apabila dewan tidak bertindak pada proposal komite, mayoritas negara anggota yang diperlukan bertambah menjadi 72% sedangkan mayoritas rakyat sama. Untuk menolak proposal, sekurang-kurangnya 4 negara mesti membantah.
= Presiden
=Jabatan Presiden Dewan Eropa dibentuk. Ia akan dipilih untuk rentang waktu tugas 2,5 tahun. Pelantikan dan peletakan jabatan presiden dilakukan oleh Dewan Eropa melalui "mayoritas layak". Persetujuan Parlemen Eropa tidak diperlukan.
Tugas Presiden adalah menyelaraskan kerja European Council dan menyelenggarakan pertemuan. Ia perlu menyediakan laporan pertemuan European Council kepada Parlemen Eropa.
= Perubahan iklim dan solidaritas energi
=Beberapa persetujuan mengenai perubahan iklim serta kebijakan untuk menyelesaikan pemanasan global terkandung dalam Perjanjian Reformasi. Beberapa perkara dalam perjanjian lama juga diamendemen untuk mencapai perpaduan dalam perkara cadangan tenaga serta kebijakan tenaga EU.
Ketentuan istimewa
= Britania Raya dan Polandia
=Pasal 1 dan 2 dalam Perjanjian Reformasi mengecualikan Britania Raya dan Polandia untuk pemberlakuan Piagam Hak Asasi Uni Eropa oleh Mahkamah Peradilan Eropa. Perdana Menteri Polandia, Donald Tusk menyatakan bahawa Polandia mungkin akan menandatangani piagam itu suatu hari nanti.
= Britania Raya dan Irlandia
=Britania Raya dan Irlandia menarik diri dari keputusan mayoritas layak mengenai urusan kebijakan dan kehakiman. Keputusan ini akan dikaji kembali oleh Irlandia 3 tahun setelah pemberlakuan perjanjian ini. Kedua negara boleh memilih untuk melibatkan diri dalam keputusan mayoritas layak menurut kasus tertentu.
Pengesahan serta referendum
Menurut jadwal waktu yang ditentukan, Perjanjian Reformasi harus disahkan oleh semua negara anggota menjelang akhir tahun 2008, dan akan diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2009 sebelum pemilu Parlemen Eropa.
Kebanyakan negara anggota tidak akan mengadakan referendum terhadap Perjanjian Reformasi, kecuali Irlandia, yang diwajibkan berbuat demikian oleh konstitusinya. Oleh karena itu, perjanjian ini akan disahkan oleh parlemen-parlemen negara anggota.
Pada 12 Juni 2008, referendum yang dilaksanakan Irlandia menghasilkan keputusan menolak (53,4%) Perjanjian Lisboa,
Referensi
Lihat pula
Uni Eropa
Pranala luar
= Dokumen resmi
=Halaman resmi Diarsipkan 2009-12-21 di Wayback Machine.
Teks lengkap Perjanjian Lisboa dalam bahasa Inggris Diarsipkan 2017-10-25 di Wayback Machine.
Konferensi Antarpemerintahan 2007 Diarsipkan 2008-06-23 di Wayback Machine.
= Lain-lain
=www.reformvertrag2007.eu - German consolidated version of the future EU Treaties Diarsipkan 2018-10-24 di Wayback Machine., private, 2007-11-07
10 Myths about the Reform Treaty, UK Foreign and Commonwealth Office
LinksDossier: EU in search of a new Treaty Diarsipkan 2007-08-23 di Wayback Machine., EurActiv.com, diperbaharui (26 April 2007)
David Charter: Q&A: the EU reform treaty, Times, 2007-06-21
Key points of EU reform treaty draft, AFP / EUbusiness, 2007-06-21
EU leaders to discuss new treaty, BBC News, 2007-06-21
A close look at the Reform Treaty, Stephen Mulvey, situs BBC News, 3 Agustus 2007
The new treaty: what will it mean, and do we need a referendum? Diarsipkan 2007-06-25 di Wayback Machine. (PDF), Open Europe, 7 Mei 2007
Treaty on European Union – How does it compare to the Constitution? Diarsipkan 2007-09-26 di Wayback Machine. (PDF), Open Europe, Juli 2007.
The new EU reform treaty Diarsipkan 2008-06-24 di Wayback Machine. (PDF) Federal Union, 23 Juni 2007
Unofficial Consolidated Texts Diarsipkan 2007-12-11 di Wayback Machine., Institute for European Studies (PERINGATAN - data kedaluwarsa, tak merefleksikan Versi Akhir Desember 2007)
Eur-charts visualization - The EU following the Reform Treaty, eur-charts.eu, 25 November 2007
Kata Kunci Pencarian:
- Perjanjian Lisboa (2007)
- Perjanjian Lisboa
- Penandatanganan Perjanjian Lisboa
- 2019
- Prasasti Perjanjian Sunda-Portugal
- Pengepungan Lisboa
- Uni Eropa
- Perjanjian pendirian Konstitusi untuk Eropa
- Perjanjian Maastricht
- Pengecualian hukum di Uni Eropa