- Source: Perjanjian Ottawa
Konvensi tentang Larangan Penggunaan, Penimbunan, Produksi, dan Transfer Ranjau Anti-personel dan tentang Penghancurannya, yang dikenal secara informal sebagai Perjanjian Ottawa, Konvensi Larangan Ranjau Anti-personel, atau sering hanya Perjanjian Larangan Ranjau, bertujuan untuk melenyapkan ranjau darat anti-personel (AP-mine) di seluruh dunia. Sampai saat ini, ada 164 negara yang mendukung perjanjian tersebut. Salah satu negara (Kepulauan Marshall) telah menandatangani tetapi belum meratifikasi perjanjian tersebut, sementara 32 negara PBB, termasuk Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, dan India tidak ikut menandatangani, sehingga terdapat total 33 negara anggota PBB yang tidak mendukung traktat tersebut.
Kronologi
1939
Ranjau darat yang pertama kali digunakan secara luas dalam Perang Dunia II.
1977
Selama Konvensi Jenewa, salah satu ketentuan telah diamendemenkan untuk melarang menargetkan warga sipil dengan senjata secara sembarangan pada masa perang.
1980
Oktober: Konvensi tentang Larangan atau Pembatasan pada Penggunaan Senjata Konvensional Tertentu yang Mungkin Dianggap Terlalu Berbahaya atau Memiliki Efek Sembarangan (CCW) yang disetujui oleh Konferensi PBB di Jenewa. Di antara tiga protokol yang dicaplok "Protokol tentang larangan atau pembatasan pada Penggunaan Ranjau, Jebakan-jebakan, dan Perangkat Lain (Protokol II) menetapkan beberapa pembatasan pada penggunaan ranjau darat anti-personel.
1991
Enam LSM yang mendukung larangan ranjau darat mulai mengorganisasi Kampanye Internasional untuk Melarang Ranjau darat (ICBL), yang didirikan tahun berikutnya.
1992
Oktober: Komite Pengarah ICBL mengeluarkan seruan internasional melarang penggunaan, produksi, penimbunan dan penjualan, transfer atau ekspor ranjau darat anti-personel.
1993
9 Februari: Prancis secara resmi mengajukan permintaan kepada Sekretaris Jenderal PBB untuk mengadakan Konferensi Peninjauan Konvensi Senjata Konvensional Tertentu (CCW) sesuai dengan Pasal 8 dalam rangka untuk memperkuat ketentuan-ketentuan di dalam Konvensi tersebut mengenai penggunaan ranjau darat anti-personel.
Referensi
Pranala luar
Anti-personnel landmines and explosive remnants of war ICRC
Landmines and international humanitarian law ICRC
Convention on the Prohibition of Anti-personnel Mines full text
ICBL website (International Campaign to Ban Landmines)
Full text of the treaty in English
Full text of the treaty in multiple languages and formats
Signatories and ratifications Diarsipkan 2021-02-03 di Wayback Machine.
Landmine and Cluster Munition Monitor
veteransforamerica.org List of Treaty Signatories from the Veterans for America.
E-Mine – Electronic Mine Information Network by United Nations Mine Action Service.
LandmineAction.org
Action on Armed Violence
Kata Kunci Pencarian:
- Perjanjian Ottawa
- Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara
- International Campaign to Ban Landmines
- Ranjau darat antipersonel
- Kanada
- Jody Williams
- Perjanjian Perdagangan Bebas Kanada-Kosta Rika
- Perjanjian UKUSA
- Ranjau M2
- Orang Māori