- Source: Peutron Aneuk
Peutron Aneuk merupakan salah satu upacara daur hidup suku Aceh terhadap bayi yang baru lahir (disebut aneuk manyak). Bayi dibawa keluar rumah lalu kakinya dijejakkan ke tanah untuk yang pertama kalinya. Bermacam-macam sebutan untuk Peutron Aneuk, sebut saja Troen Bak Tanoeh, Peutron Aneuk U Tanoh, Peutron Aneuk Mit, atau Peugidong Tanoh bagi masyarakat Gampong Tokoh, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya. Biasanya Peutron Aneuk dilaksanakan berbarengan dengan Geuboh Nan dan upacara Aqīqah.
Tidak hanya penyebutan, prosesi juga bisa berbeda-beda tiap daerah. Misalnya, pada Masyarakat Gampong Tokoh, bayi dibawa keluar rumah lalu diajak turun ke tanah lalu berkeliling sekitar rumah. Sedangkan pada masyarakat Gampong yang lain, seusai menjejakkan tanah, ada yang membawa si bayi ke Mesjid untuk kemudian dimandikan. Pada pada masyarakat Gampong Kunyet boleh dibawa ke Masjid dan dishalawatkan. Bahkan ada juga yang membawa bayinya ke kuburan (berziarah) yang dianggap keramat (mulia) di kampung itu atau ke kuburan terdekat. Mereka membawa sedikit bunga, kemenyan, dan sepotong kain putih untuk membungkus nisan makam yang diziarahi.
Asal Usul
Peutron Aneuk (dan tradisi Orang Aceh lainnya) merupakan bagian dari unsur kebudayaan Hindu. Agama Hindu lebih dahulu masuk ke bumi Aceh ketimbang Agama Islam. Meski tidak berkembang sepesat Islam, tetapi keberadaan agama Hindu tetap saja turut mempengaruhi kebudayaan dan adat istiadat asli orang Aceh. Beberapa tradisi orang Aceh asli yang berakulturasi dengan kebudayaan Hindu adalah tradisi Peusijuek, upacara Boh Gaca (memberi inai), Kanduri Blang (syukuran ke sawah), termasuk upacara Peutron Aneuk itu sendiri.
Seiring masuknya Ajaran Islam ke bumi Serambi Mekah, Peutron Aneuk dalam pelaksanaan dan maknanya kini disesuaikan dengan ajaran-ajaran agama Islam. Implikasinya, segala upacara adat Orang Aceh pasti dimulai dengan bismillah. Ada doa selamat dan lantunan Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Upacara adat Peutron Anuek dipercaya orang Aceh dilakukan turun-temurun sejak zaman pertengahan abad ke-13 Masehi, atau dimasa Kesultanan Pasai (Kerajaan Islam Samudera Pasai) berkuasa. Diteruskan oleh Kerajaan Aceh Darussalam (1496 - 1903), dan terus berlanjut hingga saat ini. Menurut catatan, Sultan Mansur Syah-Putri Raja Indra Bangsa pun turut melaksanan Patreun Aneuk, yakni ketika menyambut kelahiran bayi mereka yang dinamai Sultan Iskandar Muda yang lahir pada tahun 1593 Masehi. Tentu saja upacara dilaksanakan dengan megah dan meriah. Prosesi tersebut lalu menginspirasi Orang Aceh sampai sekarang. Pada zaman itu jika bayinya laki-laki, biasanya meriam dibunyikan dnegan bersahut-sahutan. Para pendekar memotong tiga batang pisang dengan pedang. Aksi pendekar itu merupakan harapan agar si anak kelak menjadi orang yang pemberani, khususnya ketika berlaga di medan perang dan memiliki jiwa yang ksatria.
Usia Bayi & Jenis Kelamin
Mengenai berapa usia bayi yang boleh mengikuti prosesi ini juga berbeda-beda. Ada yang melaksanakannya pada hari ke-7 setelah lahir, ketika usia bayi sudah mencapai umur 44 hari, dan ada juga yang melangsungkannya setelah bayi berusia lebih dari setahun. Mengenai mengapa dilakukan saat bayi berumur 7 hari, hal ini mengikuti Syariat Islam dan Sunnah Rasul, termasuk Aqiqah dan pemberian nama.
Bahkan untuk wilayah tertentu tradisi ini disepakati bersama dituangkan secara tertulis dalam hukum adat di daerah tersebut. Contoh untuk wilayah Kemukiman Cot Jeumpa di Kabupaten Pidie, Kemukiman Glee Bruek atau di Mukim Lhoong tradisi ini dilakukan ketika bayi sudah berusia tiga bulan, lima bulan dan boleh dilakukan pada usia anak sudah sampai tujuh bulan. Pada Kemukiman Blang Me ketentuan usia sama dengan Kemukiman (Gampong) Cot Jeumpa, bedanya Peutron Aneuk berlaku hanya untuk anak pertama saja.
Hal berbeda soal umur berlaku pada Masyarakat Gampong Sawang. Mereka melakukannya di kala bayi berumur 44 hari, Ketentuan tersebut berlaku juga untuk Gampong Kunyet. Sedangkan pada Masyarakat Gayo, Peutron Aneuk dilakukan pada hari ke-7 setelah bayi lahir, berbarengan dengan tradisi Cuko’ok, Geuboh Nan dan Aqiqah. Dahulu bahkan dilaksanakan saat bayi berusia satu sampai dua tahun, apalagi jika bayi adalah anak sulung. Hal ini karena upacara Peutron Aneuk untuk anak pertama pasti lebih besar.
Penerapan prosesi berbeda pada saat dituruntanahkan bergantung pula pada jenis kelamin. Jika bayi itu perempuan, para anggota keluarga menyapu dan menampi beras sebagai simbol dari kerajinan. DIharapkan kelak sang bayi perempuan itu menjadi anak yang rajin. Sebaliknya, jika bayi berjenis kelamin laki-laki, maka akan dilakukan prosesi mencangkul tanah dan mencincang batang pisang, keladi atau batang tebu. Harapannya agar kelak si anak menjadi seorang lelaki yang senantiasa bekerja keras dan berjiwa ksatria.
Persiapan
Sebelum Peutron Aneuk dimulai harus dilakukan persiapan yang matang. Pertama, keluarga yang punya hajatan mesti berembuk terlebih dahulu untuk menentukan kapan hari pelaksanaannya dan menentukan siapa saja yang diundang (jak meuroeh). Mereka lalu mempersiapkan bahan-bahan yang nanti digunakan saat prosesi Peutron Aneuk, Peusijuk Cuko’ok Geuboh Nan, Peucicap seperti kelapa, batang pisang, tebu, pohon pinang dan juga pedang. Hal lain yang perlu disiapkan adalah berbagai hidangan untuk disantap para undangan setelah acara inti selesai Bagi orang Aceh kebahagiaan orang tua bayi perlu turut dirasakan juga oleh para tamu yang hadir.
Selanjutnya adalah mengundang kerabat dekat, tokoh-tokoh adat-agama, serta tetangga dan warga lainnya. Bisa juga diundang kerabat jauh bila memungkinkan, namun yang terpenting adalah kehadiran tua-tua adat. Hal ini mengingat mereka inilah yang nanti memimpin upacara Peutron Aneuk. Tetua Adat yang dimaksud biasanya merangkap sebagai pemuka agama Islam. Tetua Adat dipilih agar kelak si anak bisa mengikuti jejak-nya, bijak dan memahami Agama Islam.
Untuk diperhatikan biaya upacara atau kenduri Peutron Aneuk bisa mahal, bisa juga berbiaya murah. Hal ini tentu disesuaikan dengan kondisi kemampuan ekonomi orang tua yang bersangkutan. Biasanya jika yang punya hajat adalah orang berada dan bayinya itu merupakan anak pertama, maka dipotonglah kerbau atau lembu. Jika keluarga bayi dengan kemampuan ekonomi biasa saja maka cukup dengan memotong kambing. Hewan yang dikurbankan ini berjenis kelamin laki-laki. Hewan-hewan itu disembelih, lalu dimasak bersama-sama dan dinikmati bersama-sama dengan para undangan saat acara kendurian.
Prosesi
Makna Peutron Aneuk secara luas adalah media untuk membangun tanggung jawab bersama terhadap tumbuh kembang si bayi. Upacara ini juga sebagai simbolisasi memperkenalkan lingkungan masyarakat kepada anak. Aceh merupakan tempat di mana Agama Islam dan adat menjadi dua pilar penting dalam kehidupan sosialnya. Tidak heran kebanyakan upacara adat orang Aceh mengandung unsur-unsur Islam, tidak terkecuali Petron Aneuk. Salawat Nabi (lagu-lagu islami), dan pembacaan Barzanji mengiringi bayi menuju tangga. Bayi digendong oleh Teungku Agam sambil memegang pedang.
Jika berjenis kelamin laki-laki maka yang menggendongnya adalah Teungku Agam (Teungku laki-laki). Sebaliknya, jika dia perempuan yang menggendong adalah Teungku Inong (Teungku wanita). Sambil digendong bayi dipayungi oleh orang yang telah ditentukan sebelumnya. Saat melangkah di anak tangga pertama, yang berdiri di dekat Teungku Agam, membelah kelapa di atas payung. Belahan kelapa dilemparkan ke halaman sebelah kiri dan kanan. Setelah kelapa dibelah Teungku turun ke halaman rumah dengan lebih cepat. Ia pun mencincang dengan pedang pohon pisang dan pohon tebu yang sudah ditanam sebelumnya. Untuk anak perempuan prosesi mencincang tidak berlaku, makanya saat menggendong bayi Teungku Inong tidak memegang pedang. Tidak berapa lama Teungku lalu menurunkan bayi di atas tanah. Saat kaki sang bayi menyentuh tanah diucapkan pula lagee tanoh nyoe teutap, beumeunankeuh teutap hate gata, selanjutnya bayi ditahtehkan (diajak berjalan) di atas tanah.
Hal ini merupakan simbol perkenalan bayi dengan tanah dan lingkungan sekaligus harapan agar si bayi memiliki pendirian teguh dan iman yang kekal, sebagaimana sifat tanah, kekal. Teungku atau orang yang menjejakkan kaki bayi ke tanah biasanya akan mengucapkan secara lisan, diawali hitungan dari satu sampai tujuh. Ada juga yang sekadar meniatkan saja dalam hati sambil menyentuhkan kaki bayi ke bumi. Bayi kemudian digendong lagi dibawa menuju ke Meunasah, diikuti rombongan, lalu membasuhi muka bayi. Selesai itu rombongan kembali ke rumah, untuk kemudian menyerahkan kembali si bayi kepada ibunya
Prosesi Terkait
Pelaksanaan upacara adat Aceh dipengaruhi oleh nilai-nilai ajaran Islam. Pelaksanaan Peutron Aneuk pada dasarnya mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Semasa hidup Nabi Muhammad mengaqiqahi Hasan dan Husein masing-masing seekor kambing. Hal demikian dipertegas dalam Hadits Rasulullah SAW yang bersabda: Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.
Peutron Aneuk biasanya dilaksanakan serentak dengan upacara Geuboh Nan (prosesi memberikan nama kepada bayi) dan upacara Aqīqah. Hanya saja orang-orang yang menghadiri upacara tersebut terbiasa menyebutnya sebagai Peutron Aneuk, karena dianggap sudah mencakup ketiga upacara tadi.
Geuboh Nan. Atau disebut juga Tradisi Boh Nan. Dilaksanakan serentak dengan upacara petron aneuk, juga aqīqah. Upacara ini dilangsungkan pada bulan kedua atau ketiga umur bayi dan biasanya bertempat di rumah nenek si bayi. Boh nan merupakan tradisi memberikan nama kepada si bayi. Seusai upacara peutron aneuk, nenek bayi mempersiapkan bahan-bahannya, dan ada kaitannya dengan upacara Peutron Aneuk dan upacara Aqīqah.
Nama yang diberikan biasanya bernuansa nama-nama yang Islami. Dengan nama islami tersebut diharapkan akan membawa keberkahan buat si anak. Dengan nama itu juga si bayi akan selalu dipanggil dengan doa yang baik. Menurut Imam An Nawawi dalam Shahih Muslim nama-nama yang dianjurkan untuk nama bayi adalah Abdullah, Ibrahim, atau nama nabi-nabi lainnya. Boleh juga memberinya nama Abd al-Rahmān, atau nama-nama yang semakna dengan nama-nama tadi. Menurut Nabi Muhammad SAW, Allah SWT menyukai nama-nama tersebut.
Aqiqah. Masyarakat Aceh menganggap bahwa upacara Aqīqah (hakikah dalam bahasa Aceh) terkait dengan ajaran Agama Islam yang mereka anut. Acara ini disesuaikan kemampuan ekonomi keluarga. Jika kurang mampu, maka dipotonglah seekor kambing. Daging Aqiqah harus habis dimakan pada hari yang sama upacara dilangsungkan. Jika bersisa maka wajib dibagi-bagikan kepada keluarga dan tetangga. Hal demikian sesuai dengan hadist Nabi.
Referensi
Daftar pustaka
Gardjito, Murdiati; Santoso, Umar; Utami, Nurullia Nur (2018). Ragam Kuliner Aceh: Nikmat yang Sulit Dianggap Remeh. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. ISBN 978-602-386-284-9.
Samad, Sri Astuti A. (2015). "Pengaruh Agama Dalam Tradisi Mendidik Anak Di Aceh: Telaah Terhadap Masa Sebelum Dan Pasca Kelahiran". Gender Equality: Internasional Journal of Child and Gender Studies. 1 (1). doi:10.22646/jcgs.v1i1.783.
Hoesein, Moehammad (1970). Adat Atjeh. Banda Aceh: Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Atceh.
Riezal, Chaerol; Joebagio, Hermanu; Susanto (2018). "Konstruksi Makna Tradisi Peusijuek Dalam Budaya Aceh". Jurnal Antropologi (Jantro). 20 (2). ISSN 2355-5963.
Altas, Fakhrunnisa (2017). "Tari Ratoeh Duek Perspektif Nilai Estetika Islam". Gesture: Jurnal Seni Tari. 6 (2). doi:10.24114/senitari.v6i2.7203.
Maulida, Rahmatul (2017). "Rabu Nehah (Studi Etnografi tentang Larangan Turun Kesawan pada Masyarakat Gampong Paloh Kayee Kunyet Kecamatan Nisam". Aceh Anthropological Journal. 1 (1). doi:10.29103/aaj.v1i1.360.
Ervina, Intan (2017). Ritual Peutron Aneuk Dan Dampaknya Terhadap Kehidupan Masyarakat Di Gampong Tokoh Kecamatan Manggeng Kabupaten Aceh Barat Daya. Banda Aceh: Fakultas Adab Dan Humaniora Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Darussalam.
Trisnawaty, Cut (2014). Sejuta Makna Dalam Peusijuk: Kenali Aceh, Kenali Peusijuk. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia. ISBN 978-602-02-4676-5.
Aturan Adat Mukim & Gampong
Majelis Duek Pakat Kemukiman Cot Jeumpa & Imuem Mukim Cot Jeumpa (2009). "Pendokumentasian Aturan Adat Kemukiman Cot Jeumpa". jkma-aceh. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-03-27. Diakses tanggal 24 Maret 2019.
Majelis Duek Pakat Kemukiman Blang Me & Imuem Mukim Blang Me. "Pendokumentasian Aturan Adat Kemukiman Blang Me". jkma-aceh. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-03-27. Diakses tanggal 24 Maret 2019.
Majelis Duek Pakat Kemukiman Kunyet & Imuem Mukim Kunyet. "Pendokumentasian Aturan Adat Kemukiman Kunyet". jkma-aceh. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-03-27. Diakses tanggal 24 Maret 2019.
Majelis Duek Pakat Kemukiman Glee Bruek & Imuem Mukim Glee Bruek. "Pendokumentasian Aturan Adat Kemukiman Glee Bruek". jkma-aceh. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-03-27. Diakses tanggal 24 Maret 2019.
Majelis Duek Pakat Kemukiman Lhoong & Imuem Mukim Lhoong. "Pendokumentasian Aturan Adat Kemukiman Lhoong". jkma-aceh. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-03-27. Diakses tanggal 24 Maret 2019.