Politik Georgia berbentuk Republik Parlementer Perwakilan dengan Sistem Multi Partai. Presiden
Georgia merupakan kepala negara dan Perdana Menteri
Georgia merupakan kepala pemerintahan. Eksekutif terdiri dari Presiden dan Kabinet. Legislatif ditangani oleh Pemerintah dan Parlemen
Georgia unikameral.
Setelah Revolusi Mawar pada tahun 2003 Gerakan Nasional Bersatu mendominasi sistem partai.
Georgia menjadi negara Republik Demokratis dengan Multi Partai Pertama. Parlemen demoratis pertama terbentuk pada pemuilu pada 28 Oktober 1990.
Georgia adalah negara setralistik kecuali wilayah Abkhazia dan Adjara yang merupakan wilayah otonomi dan wilyah otonomi pertama Ossetia Selatan. Abkhazia dan Ossetia Selatan adalah otonomi tersendiri sejak Republik Sosialis Soviet
Georgia dibawah pengaruh Uni Soviet secara sepihak memisahkan diri dari
Georgia pada tahun 1990an. Sementara itu pada tahun 2016,
Georgia mengakui Abkhazia sebagai wilayah otonom di
Georgia dan tidak mengakui Ossetia Selatan sebagai negara yang memiliki status khusus.
Pada tahun 2007 adanya usulan untuk mengubah Republik
Georgia menjadi Monarki Konstitusional telah menjadi perdebatan masyarakat
Georgia sejak dulu kala.