• Source: Pontianak Tenggara, Pontianak
  • pontianak" target="_blank">Pontianak Tenggara adalah sebuah kecamatan di Kota pontianak" target="_blank">Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Kecamatan ini resmi terbentuk pada tahun 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kecamatan pontianak" target="_blank">Pontianak Selatan berdasarkan Perda Kota pontianak" target="_blank">Pontianak No. 11/2006 tertanggal 25 November 2006. Kecamatan pontianak" target="_blank">Pontianak Tenggara terdiri dari empat kelurahan, yakni Bansir Darat, Bansir Laut, Bangka Belitung Darat, dan Bangka Belitung Laut. Kantor kecamatan terletak di Jalan Parit Haji Husin II.


    Pemerintahan


    Kecamatan pontianak" target="_blank">Pontianak Tenggara dipimpin oleh seorang camat. Hingga kini Kecamatan pontianak" target="_blank">Pontianak Tenggara pernah dipimpin oleh:

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri tahun 2024, penduduk di kecamatan ini sangat beragam dalam agama yang dianut. Adapaun persentasi penduduk kecamatan pontianak" target="_blank">Pontianak Tenggara berdasarkan agama yang dianut ialah, agama Islam sebanyak 74,61%, pemeluk agama Kristen sebanyak 14,27% dimana Protestan 7,37% dan Katolik 7,35%, Kemudian agama Buddha yang umumnya keturuan Tionghoa sebanyak 10,25%, Selebihnya beragama Konghucu 0,25% dan sebagian kecil beragama Hindu yakni 0,17% dan aliran kepercayaan 0,01%.

Kata Kunci Pencarian: