- Source: Protokol Opsional tentang Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata
Protokol Opsional tentang Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata (bahasa Inggris: Optional Protocol to the Convention on the Rights of the Child on the Involvement of Children in Armed Conflict, OPAC), juga dikenal sebagai traktat prajurit anak, adalah sebuah traktat multilateral dimana negara-negara sepakat untuk: 1) melarang wajib militer untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun; 2) memastikan agar rekrutan militer tidak lebih muda dari usia 16 tahun; dan 3) mencegah keterlibatan rekrutan yang berusia 16 atau 17 tahun dalam pertempuran. Traktat tersebut juga melarang kelompok bersenjata non-negara melakukan perekrutan terhadap seseorang di bawah usia 18 tahun untuk keperluan apapun.
Referensi
Pranala luar
The full text of this treaty
List of ratifications Diarsipkan 2016-04-25 di Wayback Machine.
Guide to the Optional Protocol on the involvement of children in armed conflict Diarsipkan 2020-03-26 di Wayback Machine. UNICEF, Coalition to Stop the Use of Child Soldiers, 2003
Kata Kunci Pencarian:
- Protokol Opsional tentang Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata
- Komite Hak Anak
- Hari Tangan Merah
- Perdagangan anak
- Instrumen hak asasi manusia internasional
- Hak asasi manusia
- Muhammad Anshor
- Steam
- Chili
- Daftar perjanjian internasional di bidang Hak Asasi Manusia dan lingkungan hidup yang diikuti Indonesia
Don’t Worry Darling (2022)
Godzilla (2014)
The Last Client (2022)
Indiana Jones and the Dial of Destiny (2023)
Air Force One Down (2024)
Dominique (2024)
No More Posts Available.
No more pages to load.