- Source: Pulau Penyengat
Pulau Penyengat (atau Pulau Penyengat Inderasakti dalam sebutan sumber-sumber sejarah) adalah sebuah pulau kecil di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, yang berjarak kurang lebih 2 km dari pusat kota. Pulau ini berukuran panjang 2.000 meter dan lebar 850 meter, berjarak lebih kurang 35 km dari Pulau Batam. Pulau ini dapat ditempuh dari pusat Kota Tanjung Pinang dengan menggunakan perahu bermotor atau lebih dikenal pompong yang memerlukan waktu tempuh kurang lebih 15 menit.
Pulau Penyengat merupakan salah satu objek wisata di Kepulauan Riau. Di pulau ini terdapat berbagai peninggalan bersejarah yang di antaranya adalah Masjid Raya Sultan Riau yang terbuat dari putih telur, makam-makam para raja, makam dari pahlawan nasional Raja Ali Haji, kompleks Istana Kantor dan benteng pertahanan di Bukit Kursi.
Sejarah
Menurut cerita, pulau mungil di muara Sungai Riau, Pulau Bintan ini sudah lama dikenal oleh para pelaut sejak berabad-abad yang lalu karena menjadi tempat persinggahan untuk mengambil air tawar yang cukup banyak tersedia di pulau ini. Belum terdapat catatan tertulis tentang asal mula nama pulau ini. Namun, dari cerita rakyat setempat, nama ini berasal dari nama hewan sebangsa serangga yang mempunyai sengat. Menurut cerita tersebut, ada para pelaut yang melanggar pantang-larang ketika mengambil air, maka mereka diserang oleh ratusan serangga berbisa. Binatang ini yang kemudian dipanggil Penyengat dan pulau tersebut dipanggil dengan Pulau Penyengat. Sementara orang-orang Belanda menyebut pulau tersebut dengan nama Pulau Mars.
Tatkala pusat pemerintahan Kerajaan Riau bertempat di pulau itu ditambah menjadi Pulau Penyengat Inderasakti. Pada 1803, Pulau Penyengat telah dibangun dari sebuah pusat pertahanan menjadi negeri dan kemudian berkedudukan Yang Dipertuan Muda Kerajaan Riau-Lingga sementara Sultan berkediaman resmi di Daik-Lingga. Pada tahun 1900, Sultan Riau-Lingga pindah ke Pulau Penyengat. Sejak itu lengkaplah peran Pulau Penyengat sebagai pusat pemerintahan, adat istiadat, agama Islam dan kebudayaan Melayu.
= Imperium Melayu
=Pulau Penyengat merupakan pulau yang bersejarah dan memiliki kedudukan yang penting dalam peristiwan jatuh bangunnya Imperium Melayu, yang sebelum terdiri dari wilayah Kesultanan Johor, Pahang, Siak dan Lingga, khususnya di bagian selatan dari Semenanjung Melayu. Peran penting tersebut berlangsung selama 120 tahun, sejak berdirinya Kerajaan Riau pada tahun 1722, sampai akhirnya diambil alih sepenuhnya oleh Belanda pada 1911.
= Perang Saudara tahta Johor
=Awalnya pulau ini hanya sebuah tempat persinggahan armada-armada pelayaran yang melayari perairan Pulau Bintan, Selat Malaka dan sekitarnya. Namun pada tahun 1719 ketika meletus perang saudara memperebutkan tahta Kesultanan Johor antara keturunan Sultan Mahmud Syah yang dipimpin putranya Raja Kecil melawan keturunan Sultan Abdul Jalil Riayatsyah yang dipimpin Tengku Sulaiman.
Pulau Penyengat mulai dijadikan kubu pertahanan oleh Raja Kecil yang memindahkan pusat pemerintahannya dari Kota Tinggi (Johor) ke Riau di Hulu Sungai Carang (Pulau Bintan). Perang saudara itu dimenangkan oleh Tengku Sulaiman dan saudaranya yang dibantu oleh lima orang bangsawan Bugis Luwu, yaitu Daeng Perani, Daeng Marewah, Daeng Chelak, Daeng Kemasi dan Daeng Menambun. Yang mana seterusnya Tengku Sulaiman mendirikan kerajaan baru yaitu Kerajaan Johor-Riau-Lingga, pada 4 Oktober 1722. Sedangkan Raja Kecil menyingkir ke Siak dan seterusnya mendirikan Kesultanan Siak.
= Yang Dipertuan Muda Riau
=Pada masa Kerajaan Johor-Riau-Lingga, Pulau Penyengat tetap berperan sebagai pusat pertahanan sekaligus tempat kediaman dan pusat pemerintahan dari Yang Dipertuan Muda Johor-Pahang-Riau-Lingga. Di kerajaan Riau-Lingga terdapat dua posisi jabatan utama, yaitu Yang Dipertuan Besar atau Sultan yang berkedudukan di Daik, Lingga dan Yang Dipertuan Muda yang berkedudukan di Pulau Penyengat. Walaupun lebih rendah kedudukan Yang Dipertuan Muda, tetapi dia mengatur pemerintahan, angkatan perang, perekonomian dan masalah-masalah operasional lainnya.
Bangunan Bersejarah
= Masjid Raya Sultan Riau
=Masjid ini awalnya dibangun oleh Sultan Mahmud pada tahun 1803. Kemudian pada masa pemerintahan Yang Dipertuan Muda VII Raja Abdurrahman, tahun 1832 masjid ini direnovasi dalam bentuk yang terlihat saat ini. Bangunan utama masjid ini berukuran 18 x 20 meter yang ditopang oleh 4 buah tiang beton. Di keempat sudut bangunan, terdapat menara tempat Bilal mengumandangkan adzan. Pada bangunan Masjid Sultan Riau terdpat 13 kubah yang berbentuk seperti bawang. Jumlah keseluruhan menara dan kubah di Masjid Sultan Riau sebanyak 17 buah yang melambangkan jumlah rakaat salat wajib lima waktu sehari semalam.
Di sisi kiri dan kanan bagian depan masjid terpdat bangunan tambahan yang disebut dengan Rumah Sotoh (tempat pertemuan). Menurut sejarahnya, masjid ini dibangun dengan menggunakan campuran putih telur, kapur, pasir dan tanah liat.
Mushaf al-Quran
Terdapat dua buah al-Quran tulisan tangan yang tersimpan di dalam Masjid Sultan Riau Pulau Penyengat. Salah satu yang diperlihatkan kepada pengunjung adalah hasil goresan tangan Abdurrahman Stambul, seorang penduduk Pulau Penyengat yang dikirim oleh Kerajaan Lingga ke Mesir untuk memperdalam ilmu Agama Islam, sekembalinya dari belajar dia menjadi guru dan terkenal dengan "khat" gaya Istambul. Al-Quran ini diselesaikan pada tahun 1867 sambil mengajar. Keistimewaan al-Quran Mushaf Abdurrahman Stambul ini adalah banyaknya penggunaan "Ya Busra" serta beberapa rumah huruf yang titiknya sengaja disamarkan sehingga membacanya cenderung berdasarkan interpretasi individu sesuai akal dan ilmunya.
= Istana Kantor
=Istana Kantor adalah istana dari Yang Dipertuan Muda Riau VIII Raja Ali (1844-1857), atau juga yang disebut dengan Marhum Kantor. Selain digunakan sebagai kediaman, bangunan yang dibangun pada tahun 1844 ini juga difungsikan sebagai kantor oleh Raja Ali.
Istana Kantor berukuran sekitar 110 m2 dan menempati areal sekitar satu hektar yang seluruhnya dikelilingi tembok. Bangunan dan puing yang masih ada memperlihatkan kemegahannya pada masa lalu.
= Balai Adat Melayu
=Balai Adat Pulau Penyengat adalah replika rumah adat Melayu yang pernah ada di Pulau Penyengat. Bangunan Balai Adat merupakan rumah panggung khas Melayu yang terbuat dari kayu. Balai Adat difungsikan untuk menyambut tamu atau mengadakan perjamuan bagi orang-orang penting.
Di dalam gedung, kita dapat melihat tata ruang dan beberapa benda perlengkapan adat resam Melayu, serta berbagai perlengkapan atraksi kesenian yang digunakan untuk menjamu tamu-tamu tertentu.
Di bagian bawah Balai Adat ini terdapat sumur air tawar yang konon sudah berabad lamanya dan sampai sekarang airnya masih mengalir dan dapat langsung diminum.
Monumen Bahasa Melayu
Pada tanggal 19 Agustus 2013, telah diletakkan batu pertama pembangunan Monumen Bahasa Melayu di areal dalam bekas Benteng Kursi, Pulau Penyengat, oleh Gubernur Kepulauan Riau, HM Sani. Pembangunan monumen ini merupakan wujud penghormatan dan penghargaan Pemerintah Provinsi Kepri terhadap jasa-jasa Raja Ali Haji sebagai pahlawan nasional di bidang bahasa. Selain itu juga untuk lebih mengenalkan tentang asal dan arti bahasa Melayu yang dipakai di Kepulauan Riau dan Lingga, serta bahasa Indonesia yang digunakan saat ini.
Monumen Bahasa Melayu dibangun sebagai tindak lanjut dari dari mufakat 12 kebudayaan Melayu antara Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri dan LAM Provinsi Riau pada saat seminar nasional bahasa Indonesia di Pekanbaru, Riau, 2010 lalu, yang dihadiri masing-masing gubernur.
Galeria gambar
Referensi
= Sumber
=Lihat pula
Daftar pulau di Provinsi Kepulauan Riau
Kesultanan Lingga
Yang Dipertuan Muda
Raja Ali Haji
Pranala luar
(Indonesia) Sejarah Pulau Penyengat
(Indonesia) Pulau Penyengat: Jelajahi Ragam Jejak Kesultanan Johor-Riau
(Indonesia) Menggali Sejarah Melayu di Pulau Penyengat
(Inggris) Penyengat Island
Kata Kunci Pencarian:
- Pulau Penyengat
- Benteng Pulau Penyengat
- Penyengat, Tanjung Pinang Kota, Tanjung Pinang
- Kota Tanjungpinang
- Istana Penyengat
- Kepulauan Riau
- Kesultanan Lingga
- Ali Haji bin Raja Haji Ahmad
- Gurindam Dua Belas
- Perigi Putri
- Penyengat Island
- Riau Islands
- Riau-Lingga Sultanate
- Al-Sayyid Shaykh bin Ahmad al-Hadi
- 1819 Singapore Treaty
- List of islands of Indonesia
- Tun Ali of Pahang
- Zapin
- Thousand Islands (Indonesia)
- List of mosques in Indonesia