Pusat Kerja Sama
Internasional Tentara Nasional Indonesia (Puskersin TNI) adalah satuan badan pelaksana di lingkungan
Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tujuan dari pembentukan Puskersin TNI adalah dalam rangka penajaman tugas pokok dan fungsi kerja sama
Internasional dan penyatuan data pada satu badan pelaksana TNI yang saat ini terpecah-pecah dan dilaksanakan oleh Staf Umum terkait, sehingga akan memudahkan Panglima TNI dalam memonitor, mendapatkan informasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan kerja sama
Internasional yang dilaksanakan oleh TNI.
Dasar pembentukan organisasi TNI ini adalah Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI dan Peraturan Panglima TNI Nomor B/454/VII/2013 tanggal 22 Juli 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tugas
Pusat Kerja Sama
Internasional Tentara Nasional Indonesia (Puskersin TNI). dan diresmikan oleh Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono.
Komandan
Laksamana Pertama TNI Suselo (2013-2016)
Laksamana Pertama TNI Tatit Eko Witjaksono, S.E., M.Tr.(Han). (2016-2018)
Laksamana Pertama TNI Didik Kurniawan, S.T., M.Si. (2018-2020)
Laksamana Pertama TNI R. Teguh Isgunanto, M.A. (2020-2022)
Laksamana Pertama TNI Bambang Dharmawan, S.E., M.Sc. (2022-2023)
Marsekal Pertama TNI Firman Dwi Cahyono, M.A. (2023-Sekarang)
Marsekal Pertama TNI Benny Arfan, M.MP., MMDS., MMS. (2023-2023)
Marsekal Pertama TNI Imam Subekti, S.T., M.I.R. (2023-Sekarang)
Lihat juga
Direktorat
Kerjasama Internasional Pertahanan, Kemhan RI
Referensi