- Source: Radjakarina Brahmana
Radjakarina Brahmana (wafat Maret 2011) merupakan seorang birokrat yang menjabat sebagai sekretaris wilayah daerah Timor Timur dari tahun 1993 hingga 1999 dan wakil gubernur Timor Timur selama beberapa bulan pada akhir tahun 1998.
Karier birokrasi
Sebelum diangkat menjadi sekretaris wilayah daerah, Radjakarina sempat memegang jabatan sebagai kepala biro pemerintahan di kantor gubernur Timor Timur. Ia kemudian diangkat menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah dan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Departemen Dalam Negeri pada awal tahun 1990an.
Pada tanggal 9 Maret 1993, Radjakarina diangkat menjadi Sekretaris Wilayah Daerah (sekwilda) Timor-Timur, menggantikan Johanes Haribowo yang telah dilantik menjadi wakil gubernur sehari sebelumnya. Selama menjabat sebagai sekwilda, Radjakarina memimpin penulisan buku 20 Tahun Timor Timur Membangun, sebuah buku yang ditulis untuk memperingati 20 tahun integrasi Timor Timur ke dalam wilayah Indonesia. Radjakarina menugaskan Sekretaris Korps Pegawai Republik Indonesia Timor Timur, A.H. Latuconsina, untuk menulis dan menerbitkan buku tersebut, namun Latuconsina tidak memenuhi ketentuan penulisan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Radjakarina kemudian menetapkan buku yang ditulis oleh Latuconsina sebagai illegal.
Selain penulisan buku, pada tahun yang sama Radjakarina, bersama dengan Gubernur José Abílio Osório Soares, memprakarsai pembangunan patung Kristus Raja Dili. Meskipun pembuatan patung ini direstui oleh Presiden Soeharto, sponsor pembuatan patung ini, Garuda Indonesia, mengalami kekurangan biaya. Radjakarina kemudian mengeluarkan surat edaran bagi para pegawai negeri sipil di Timor Timur, terutama yang beragama Katolik, untuk menyumbangkan gajinya untuk pembangunan patung ini. Surat edaran yang dikeluarkan oleh Radjakarina kemudian menimbulkan polemik dan seorang anggota DPRD Timor Timur, Manuel Carrascalão, mengusulkan agar pembangunan patung tersebut dihentikan. Kendati demikian, pembangunan patung ini berlangsung terus, dan patung ini berhasil diselesaikan dan diresmikan pada tanggal 15 Oktober 1996. Atas jasa-jasanya sebagai sekretaris wilayah daerah, pada tanggal 11 Agustus 1997 Radjakarina dianugerahi Bintang Jasa Utama oleh Soeharto. Radjakarina juga sempat menjabat sebagai wakil gubernur selama beberapa bulan pada akhir tahun 1998 menyusul pengunduran diri Kolonel Johannes Suryo Prabowo.
Setelah Soeharto lengser pada tahun 1998, pemerintah Indonesia dibawah Habibie membuka kemungkinan bagi Timor Timor untuk melakukan referendum terkait dengan statusnya. Pada tanggal 23 April 1999, Komisi Perdamaian dan Stabilitas (KPS), yang dibentuk atas kerjasama TNI, Komnas HAM, dan Gereja Timor Timur, secara resmi dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan referendum dan menjamin perdamaian antara kelompok pro-kemerdekaan dan pro-integrasi. Brahmana duduk di dalam komisi tersebut sebagai anggota.
Radjakarina mengakhiri masa jabatannya sebagai sekwilda pada tanggal 6 September 1999, beberapa hari sebelum Timor Timur resmi diambil alih oleh Administrasi Sementara PBB di Timor Timur pada tanggal 25 Oktober 1999. Sebagai salah satu pejabat tinggi di Timor Timur, Radjakarina diminta bersaksi terkait dengan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh milisi pro-integrasi di Timor Timur setelah referendum selesai. Dalam pernyataannya di hadapan pengadilan Ad-Hoc HAM, Radjakarina membela keberadaan KPS dan menyebut bahwa KPS tidak pernah melakukan penggeledahan senjata.
Karier politik
Setelah pensiun dari birokrasi, Radjakarina bergabung dengan Partai Kristen Indonesia 1945, sebuah partai yang mengklaim dirinya sebagia penerus dari Partai Kristen Indonesia dari masa Orde Lama. Radjakarina kemudian terpilih sebagai sekretaris jenderal partai tersebut dari tahun 2002 hingga 2006 dan ketua umum dari tahun 2006 hingga 2008. Radjakarina sempat berupaya untuk mendaftarkan partainya sebagai peserta dalam pemilihan umum tahun 2009, namun gagal menjalani verifikasi faktual yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah gagal menjalani verifikasi, pada pertengahan tahun 2008 Radjakarina memimpin penggabungan Partai Kristen Indonesia 1945 ke dalam Partai Hati Nurani Rakyat.
Kehidupan pribadi
Radjakarina menikah dengan Yesri Tandiseru. Yesri sempat terpilih sebagai anggota DPRD Timor Timur pada tahun 1999, namun ia tidak sempat menjabat karena konflik yang terjadi. Setelah Radjakarina wafat pada bulan Maret 2011, Yesri mengambil alih kepemimpinan Parkindo 1945 sebagai pelaksana tugas ketua umum.
Referensi
Kata Kunci Pencarian:
- Radjakarina Brahmana
- José Abílio Osório Soares
- Johannes Suryo Prabowo
- Timor Timur
- Musiran Darmosuwito
- Daftar tokoh Karo
- Daftar Wakil Gubernur Timor Timur
- Johanes Haribowo