Raimuna adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang di Indonesia diselenggarakan oleh Kwartir Gerakan Pramuka.
Raimuna diselenggarakan mulai dari tingkat Kwartir Ranting (kecamatan) hingga tingkat nasional.
Kata
Raimuna berasal dari bahasa Ambai, Daerah Yapen Timur, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua. Kata
Raimuna merupakan gabungan dua kata yaitu "Rai" dan "Muna". "Rai" berarti sekelompok orang yang berkumpul untuk mencapai tujuan tertentu yang ditetapkan bersama. Sedangkan "Muna" adalah daya kekuatan jiwa seseorang yang berpengaruh baik dalam mencapai kesuksesan.
Raimuna memiliki arti sekelompok orang yang hidup dalam suatu kekuatan dengan dijiwai oleh sesuatu daya kekuatan yang selalu memberi semangat tinggi dalam mencapai tujuan.
Raimuna di tingkat Kwartir Ranting disebut
Raimuna Ranting atau biasa disingkat dengan Rairan.
Raimuna Ranting diselenggarakan setiap 1 tahun sekali. Peserta dari
Raimuna Ranting adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega perwakilan dari masing-masing gugusdepan (Ambalan Penegak atau Racana) dalam wilayah Kwartir Ranting (kecamatan) tersebut.
Raimuna di tingkat Kwartir Cabang (kabupaten atau kota) disebut
Raimuna Cabang atau biasa disingkat dengan Raicab.
Raimuna Cabang diselenggarakan setiap 2 tahun sekali.
Raimuna Cabang diikuti oleh Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega perwakilan dari masing-masing Kwartir Ranting yang terdapat dalam wilayah Kwartir Cabang (kota) tersebut.
Raimuna di tingkat Kwartir Daerah (provinsi) disebut
Raimuna Daerah atau biasa disingkat dengan Raida.
Raimuna Daerah diselenggarakan setiap 3 tahun sekali.
Raimuna Daerah diikuti oleh Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega perwakilan dari masing-masing Kwartir Cabang yang terdapat dalam wilayah Kwartir Daerah (provinsi) tersebut.
Raimuna di tingkat Kwartir Nasional disebut
Raimuna Nasional atau biasa disingkat dengan Rainas.
Raimuna Nasional diadakan setiap 4 tahun sekali.
Raimuna Nasional diikuti oleh Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega perwakilan dari masing-masing Kwartir Daerah (provinsi). Perwakilan masing-masing provinsi ini biasanya diambilkan dari masing-masing Kwartir Daerah (kabupaten).
Kegiatan dalam Raimuna
Raimuna adalah kegiatan pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, yang bersumber pada nilai-nilai:
Filsafat Pancasila dan agama;
jiwa perjuangan 1945;
persahabatan dan kekeluargaan;
perkembangan ekonomi, sosial, dan teknologi;
seni budaya, kesehatan, kesejahteraan, dan kelestarian lingkungan hidup;
keamanan dan ketertiban masyarakat;
adat-istiadat dan tata susila;
kepemimpinan dan kewirausahaan.
Kegiatan dalam
Raimuna itu perlu juga disesuaikan dengan aspirasi pemuda-pemudi Indonesia pada umumnya, minat, kebutuhan, dan kemampuan para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, serta kepentingan dan kebutuhan masyarakat setempat.
Maka, dalam
Raimuna supaya diadakan acara kegiatan bakti kepada masyarakat yang sifatnya tidak lebih luas daripada kegiatan Perkemahan Wirakarya. Kegiatan-kegiatan dalam
Raimuna dititik beratkan pada peningkatan kemantaban mental, fisik, pengetahuan, keterampilan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
Daftar pelaksanaan Raimuna Nasional
Berikut adalah daftar pelaksanaan
Raimuna Nasional di Indonesia:
Rujukan