Rasa tanggung jawab adalah suatu pengertian dasar untuk memahami manusia sebagai makhluk susila dan tinggi rendahnya akhlak yang dimilikinya. Terkait
Rasa tanggung jawab, sebaiknya manusia melandasi anggapannya dengan mengakui kenyataan bahwa manusia dalam hubungan yang sempit dan luas memerlukan satu sama lain untuk mewujudkan nilai-nilai kehidupan yang dirasanya baik dan menunjang eksistensi dirinya.
Rasa tanggung jawab kemudian berkembang bukan hanya pada tataran personal, tetapi selalu dikaitkan dengan hubungan dengan orang lain, sehingga dapat dibuat dalam sistem hukum, bahkan hukum pidana. Seseorang yang terhubung dengan pihak-pihak lain tidak bisa lepas dari
Rasa tanggung jawab yang melekat pada dirinnya.
tanggung jawab moral.
tanggung jawab identik dengan tindakan moral.
tanggung jawab moral melingkupi tiga unsur, yakni kebebasan bertindak dan tindakan integral
tanggung jawab (lahir dari hati nurani).
tanggung jawab sebagai warga negara, baik sebagai pemikul jabatan pemerintah maupun kewajiban sebagai rakyat. Seorang pejabat negara bertanggung
jawab kepada instansi dan tugas-tugas yang diberikan kepadanya selaku pejabat. Sedangkan seorang warga biasa, seseorang bertanggung
jawab kepada negara, misalnya membayar pajak dan mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan dalam peraturan-peraturan tertentu. Sebagai contoh, di negara demokrasi, kepala pemerintahan bertanggung
jawab kepada parlemen dan rakyatnya sesuai undang-undang.
Referensi