- Source: Resolusi 1092 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1092 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1087 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1037 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1045 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1055 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1079 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1085 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1064 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1077 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1044 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1092 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, diadopsi pada 23 Desember 1996. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 30 Juni 1997.
Referensi
Pranala luar
Text of the Resolution at undocs.org