- Source: Resolusi 116 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 116 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 126 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 92 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 131 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 124 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 111 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 90 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa 116, diadopsi pada 26 Juni 1956. Setelah Tunisia mengajukan keanggotaan di Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Tunisia diterima.
Resolusi tersebut disetujui oleh seluruh 11 anggota Dewan.
Referensi
Text of the Resolution at undocs.org