- Source: Resolusi 122 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa 122 diadopsi pada 24 Januari 1957 dan menyoroti sengketa antara pemerintah India dan Pakistan atas wilayah Jammu dan Kashmir. Ini adalah resolusi pertama dari tiga resolusi keamanan pada 1957 (bersama dengan resolusi-resolusi 123 dan 126) dalam kaitannya dengan sengketa antar negara-negara tersebut. Resolusi tersebut mendeklarasikan bahwa majelis yang diproporsalkan oleh Konferensi Nasional Jammu dan Kashmir tak dapat memberikan solusi terhadap masalah tersebut seperti yang didefinisikan dalam Resolusi 91 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa yang telah diadopsi nyaris enam tahun sebelumnya.
Resolusi 122 disahkan oleh 10 suara, dengan Uni Soviet menyatakan abstain.
Pranala luar
Text of the Resolution at undocs.org
Kata Kunci Pencarian:
- Resolusi 122 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 87 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 862 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 121 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 129 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 128 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 90 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 131 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 130 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 117 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa