- Source: Resolusi 1223 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1223 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, diadopsi pada 28 Januari 1999. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Juli 1999.
Referensi
Pranala luar
Text of the Resolution at undocs.org
Kata Kunci Pencarian:
- Resolusi 1223 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1272 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1256 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1225 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1266 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1273 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1260 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1240 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1257 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1274 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa