- Source: Resolusi 1233 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1233 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, diadopsi pada 6 April 1999. Usai mengulang Resolusi 1216 (1998) seputar situasi di Guinea-Bissau, DKPBB membentuk United Nations Peacebuilding Support Office in Guinea-Bissau (UNOGBIS) untuk memfasilitasi implementasi Perjanjian Abuja.
Referensi
Pranala luar
Text of the Resolution at undocs.org
UNOGBIS website di Wayback Machine (diarsipkan tanggal November 23, 2010)
Kata Kunci Pencarian:
- Resolusi 1233 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1272 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1221 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1256 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1274 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1225 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1255 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1240 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1279 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1257 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa