- Source: Resolusi 1329 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1329 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1325 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1309 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1318 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1286 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1324 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1307 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1308 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1296 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1315 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1329 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, diadopsi pada 30 November 2000. Usai mengulang resolusi-resolusi 827 (1993) dan 955 (1994), DKPBB menambah jumlah ruang pengadilan di Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia dan Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda.
Referensi
Pranala luar
Text of the Resolution at undocs.org