- Source: Resolusi 1391 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1391 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, diadopsi pada 28 Januari 2002. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Juli 2002.
Referensi
Pranala luar
Text of the Resolution at undocs.org
Kata Kunci Pencarian:
- Resolusi 1391 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1395 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1428 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1401 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1420 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1405 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1397 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1414 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1432 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1447 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa