- Source: Resolusi 1477 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1477 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, diadopsi pada 29 April 2003. Dalam resolusi tersebut, DKPBB menyerahkan daftar nominee untuk hakim permanen di International Criminal Tribunal for Rwanda (ICTR) kepada Majelis Umum Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa untuk penyaringan.
Daftar 35 nominee yang diberikan oleh Sekjen Kofi Annan adalah sebagai berikut:
18 hakim kemudian dipilih untuk bertugas di Pengadilan.
Referensi
Pranala luar
Text of the Resolution at undocs.org
Kata Kunci Pencarian:
- Resolusi 1477 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1455 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 854 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1521 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Perluasan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1468 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1479 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1489 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1514 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1460 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa