- Source: Resolusi 1487 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1487 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, diadopsi pada 12 Juni 2003. Usai menyatakan pemberlakuan Statuta Pengadilan Pidana Internasional Roma, DKPBB memberikan kekebalan selama setahun terhadap pendakwaan oleh Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court, ICC) kepada personil penjagaan perdamaian Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa dari negara-negara yang bukan anggota ICC, dimulai pada 1 Juli 2003.
Referensi
Pranala luar
Text of the Resolution at undocs.org
Coalition for the ICC — collection of documents critical of Resolutions 1422 and 1487
Kata Kunci Pencarian:
- Resolusi 1487 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1521 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1455 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Perluasan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1422 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1470 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1507 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1459 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1496 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1509 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa