- Source: Resolusi 15 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 67 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 15 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 23 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 34 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 15 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, diadopsi dengan suara bulat pada 19 Desember 1946, mendirikan komisi penyelidikan penyebab dugaan pelanggaran di perbatasan Yunani-Albania dan Bulgaria-Yugoslavia dan menyarankan solusi untuk masalah tersebut. Komisi ini dijadwalkan tiba di tempat kejadian pada 15 Januari 1947 dan menyerahkan laporan ke Dewan secepat mungkin.
Lihat pula
Daftar Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa nomor 1 sampai 100 (1946 – 1953)
Referensi
Text of the Resolution at UN.org Diarsipkan 2011-10-09 di Wayback Machine. (PDF)