- Source: Resolusi 1568 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1568 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1526 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1538 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1570 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1557 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1528 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1578 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1539 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1540 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1547 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1568 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, diadopsi pada 22 Oktober 2004. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Juni 2005.
Referensi
Pranala luar
Text of the Resolution at undocs.org