- Source: Resolusi 1605 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1605 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1595 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1620 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1588 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1639 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1599 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1611 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1647 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1624 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1640 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1605 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, diadopsi pada 17 Juni 2005, menyatakan laporan dari Sekjen Kofi Annan mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa. DKPBB menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 31 Desember 2005.
Referensi
Pranala luar
Text of the Resolution at undocs.org