- Source: Resolusi 1651 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1651 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, diadopsi pada 21 Desember 2005. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Sudan, DKPBB memperpanjang masa penugasan panel pakar yang memantau sanksi dan pelanggaran HAM di wilayah Darfur sampai 29 Maret 2006. Resolusi tersebut adalah RDKPBB terakhir yang diadopsi pada tahun 2005.
Referensi
Pranala luar
Text of the Resolution at undocs.org
Kata Kunci Pencarian:
- Resolusi 1651 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1649 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1582 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1633 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1618 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1594 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1625 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1629 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1591 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1586 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa