- Source: Resolusi 1684 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1684 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1690 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1737 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1654 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1708 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1725 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1675 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1709 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1660 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1661 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1684 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa diadopsi pada 13 Juni 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda (ICTR), Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa memperpanjang masa penugasan 11 hakim di luar tanggal kedaluwarsa mereka dalam rangka merampungkan pengadilan yang mereka tangani.
Referensi
Pranala luar
Text of the Resolution at undocs.org