- Source: Resolusi 356 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa 356, diadopsi pada 12 Agustus 1974. Setelah Republik Guinea-Bissau mengajukan keanggotaan di Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Guinea-Bissau diterima.
Referensi
Text of the Resolution at undocs.org
Kata Kunci Pencarian:
- Resolusi 356 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 359 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 345 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 366 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 364 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 357 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 355 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 353 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 363 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 346 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa