- Source: Resolusi 43 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 43 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, diadopsi dengan suara bulat tanggal 1 April 1948, mencatat adanya peningkatan kekerasan dan kekacauan di Palestina, meminta Jewish Agency for Palestine dan Arab Higher Committee mengirimkan perwakilannya ke Dewan Keamanan untuk menyusun dan memberlakukan gencatan senjata. Resolusi ini juga meminta kelompok bersenjata Arab dan Yahudi untuk mengakhiri tindak kekerasan secepatnya.
Lihat pula
Daftar Resolusi 1 sampai 1000 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa (1946 – 1953)
Resolusi 46 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa
Resolusi 48 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa
Resolusi 49 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa
Resolusi 50 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa
Referensi
Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2012-03-14 di Wayback Machine. (PDF)
Kata Kunci Pencarian:
- Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 67 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 43 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 46 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Palestina
- Resolusi 78 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 63 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 29 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 42 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 71 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa