- Source: Resolusi 51 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 51 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, diadopsi tanggal 3 Juni 1948, memperkuat kembali resolusi Dewan sebelumnya tentang konflik India-Pakistan, mengarahkan Komisi yang dibentuk oleh Resolusi 39 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa untuk pindah ke wilayah sengketa dan menyelesaikan tugas-tugasnya sesuai Resolusi 47 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa secepatnya. Resolusi ini juga menginstruksikan Komisi untuk menanggapi surat yang dikirimkan ke Dewan oleh Menteri Luar Negeri Pakistan.
Resolusi ini diadopsi dengan delapan suara banding nol dan tiga abstain dari Republik Tiongkok. RSS Ukraina, dan Uni Soviet.
Lihat pula
Daftar Resolusi 1 sampai 1000 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa (1946 – 1953)
United Nations Truce Supervision Organization
Referensi
Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2012-03-14 di Wayback Machine. (PDF)
Kata Kunci Pencarian:
- Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 67 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 51 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Palestina
- Resolusi 23 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 63 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 78 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 29 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa