- Source: Resolusi 536 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 536 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 530 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 545 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 541 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 533 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 539 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 531 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 544 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 540 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 543 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 536 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, diadopsi pada 18 Juli 1983. Usai mengulang resolusi-resolusi 425 (1978), 426 (1978), 508 (1982), 509 (1982) dan 520 (1982), serta laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama tiga bulan sampai 19 Oktober 1983.
Referensi
Text of the Resolution at undocs.org