- Source: Resolusi 704 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa 704, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 9 Agustus 1991. Setelah Kepulauan Marshall mengajukan keanggotaan di Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Kepulauan Marshall diterima.
Pada 17 September 1991, Majelis Umum menerima Republik Kepulauan Marshall lewat Resolusi 46/3.
Referensi
Pranala luar
Text of the Resolution at undocs.org
Kata Kunci Pencarian:
- Resolusi 704 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 684 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 687 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 686 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 698 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 721 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 692 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 714 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 695 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 690 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa