- Source: Resolusi 76 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 67 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, diadopsi tanggal 5 Oktober 1949, setelah menerima kabelgram dari Komisi Konsuler di Batavia untuk Presiden Dewan Keamanan yang meminta agar PBB mempertimbangkan biaya pemantau militer selanjutnya di Indonesia, Dewan memutuskan untuk meneruskan pesan ini kepada Sekretaris Jenderal.
Resolusi ini diadopsi dengan sembilan suara banding satu (Republik Sosialis Soviet Ukraina) dan satu abstain dari Uni Soviet.
Lihat pula
Daftar Resolusi 1 sampai 100 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa (1946 – 1953)
Referensi
Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2012-03-14 di Wayback Machine. (PDF)
Kata Kunci Pencarian:
- Resolusi 67 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 76 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Palestina
- Resolusi 71 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 42 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 20 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 23 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 65 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 9 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 13 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa