- Source: Resolusi 98 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 98 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, diadopsi pada 23 Desember 1952, meminta pemerintah India dan Pakistan melakukan negosiasi sesegera mungkin di bawah pengawasan Perwakilan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa untuk India dan Paksitan demi mencapai kesepakatan soal jumlah tentara yang diterjunkan di kedua sisi garis gencatan senjata setelah periode demiliterisasi yang ditetapkan sebelumnya. Seperti yang telah diusulkan oleh Perwakilan PBB, jumlah ini berkisar antara 3.000 sampai 6.000 personel di Pakistan dan 12.000 sampai 18.000 di India. Resolusi ini menghargai segala upaya Perwakilan PBB, meminta pemerintah India dan Pakistan melapor ke Dewan selambat-lambatnya 30 hari setelah resolusi ini diadopsi, dan meminta Perwakilan PBB memberitahukan perkembangan apapun kepada Dewan.
Resolusi ini diadopsi dengan sembilan suara mendukung; Uni Soviet abstain dan Pakistan tidak hadir.
Lihat pula
Daftar Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa nomor 1 sampai 100 (1946 – 1953)
Resolusi 91 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa
Resolusi 96 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa
Referensi
Text of Resolution at UN.org (PDF)
Kata Kunci Pencarian:
- Resolusi 98 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon
- Palestina
- Resolusi 111 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 108 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 100 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 124 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 121 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 129 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 87 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa