- Source: Rohani Darus Danil
Hajjah Rohani Darus Danil, S.H. (lahir 26 Juni 1939), adalah politikus Melayu Sumatra yang menjabat sebagai walikota perempuan pertama di Tebing Tinggi dan juga di Provinsi Sumatera Utara.
Setelah lulus dari Universitas Gadjah Mada, Danil memulai karirnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Dia terpilih sebagai Wali Kota Tebing Tinggi pada tahun 1990, dan terpilih kembali untuk masa jabatan kedua pada tahun 1995. Dia dipuji karena menggandakan pendapatan per kapita dan pendapatan daerah selama masa jabatannya. Atas usahanya membangun Tebing Tinggi, ia dicalonkan pada tahun 1998 sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Kehidupan Awal
Rohani lahir pada tanggal 26 Juni 1939 di Tanjung Pura, Kesultanan Langkat (sekarang Kabupaten Langkat). Dia merupakan anak ke-13 dari pasangan Orang Kaja Muhammad Darus Umar dan Salamah. Dia memulai sekolahnya di Sekolah Rayat di Hitam dan lulus pada tahun 1953 serta melanjutkan pendidikanya Sekolah Menengah Pertama di Jentera, Tanjung Pura. Lalu dia pindah ke Medan dan masuk ke Sekolah Menengah Atas di Jalan Jati dan lulus pada tahun 1960.
Untuk melanjutkan pendidikan tingginya, Rohani pindah ke Yogyakarta dan berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Dia lulus kuliah pada tahun 1966.
Karier
Setelah lulus kuliah, dia bekerja di Pemda Kabupaten Langkat sebagai ketua bagian hukum dan ketua bagian ekonomi. Lalu dia mendapatkan promosi jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat. Gubernur Sumatera Utara pada saat itu, Raja Inal Siregar menunjuk dia sebagai Ketua Bagian Hukum Provinsi Sumatera Utara karena kepandaianya pada pekerjaan sebelumnya.
Sebagai Walikota Tebingtinggi
= Pencalonan dan pemilihan
=Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar mencalonkan Rohani Darus Danil sebagai kandidat Wali Kota Tebingtinggi. Untuk memperoleh kursi jabatan, Rohani bersaing dengan Rizal Alam (Kepala Bagian Pekerjaan Umum) dan Makmur Saleh Pasaribu (Kepala Inspektorat). Pada pemilihan walikota yang diadakan pada tanggal 21 Juni 1990, Rohani memenangkan pemilihan dengan memperoleh suara sebesar 14 dari 18.
Rohani dilantik pada tanggal 16 Juli 1990 oleh Menteri Dalam Negeri pada saat itu Rudini. Pelantikannya dilakukan dengan cara yang tidak seperti biasanya dimana hanya gubernur saja yang dapat dilantik oleh Menteri Dalam Negeri sedangkan bupati dan wali kota hanya bisa dilantik oleh gubernur. Merespon hal ini, Rudini membalas "saya melantik...untuk menunjukkan betapa saya menghargai wanita."
Pada pemilihan yang diadakan pada bulan Juni 1995, Rohani memenangkan pemilihan lagi dengan suara sebesar 18 dari 20. Rohani dilantik pada tanggal 24 Juli 1995 oleh Raja Inal Siregar.
= Kinerja sebagai walikota
=Rohani melimpahkan tugas-tugas yang berkaitan dengan hal-hal administratif kepada sekretaris kota, Achyar. Rohani terlihat sering blusukan di Tebing Tinggi dan mengadakan dialog dengan penduduk Tebing Tinggi. Setiap Jumat, dia sering bergabung dengan wirid di komunitas lokal. Dalam suatu wawancara, dia mengatakan bahwa dia menghabiskan waktu setidaknya dua jam setiap harinya untuk bertemu dengan penduduk Tebing Tinggi.
Selama menjabat sebagai walikota, dia memfokuskan pada peningkatan kondisi bisnis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) karena sektor ini memiliki jumlah tenaga kerja terbanyak. Dia dapat meningkatkan jumlah unit bisnis UMKM dari 1130 pada tahun 1993-1994 menjadi 1246 pada tahun 1995-1996 dan menyerap tenaga kerja dari 12.967 menjadi 14.978.
Menurut Achyar, peningkatan jumlah bisnis UMKM memberikan pengaruh kepada roda perekonomian Tebing Tinggi. Rohani dapat meningkatkan pendapatan perkapita Tebingtingi sebanyak dua kali lipat pada masa jabatan dua periodenya dan dapat meningkatkan pendapatan daerah sebanyak dua kali lipat hanya dalam masa jabatan periode pertamanya.
Tindakan lainnya yang dia lakukan selama masa jabatanya ialah memperluas wilayah Tebingtinggi dan menetapkan peraturan daerah mengenai kebersihan yang menjadi perda lingkungan terbaru bagi kota Tebingtinggi selama 20 tahun.
= Prestasi
=Selama masa jabatannya, kota Tebingtinggi meraih penghargaan Adipura sebanyak tiga kali (1994, 1995, 1996) karena keberhasilannya dalam menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan.
= Pencalonan sebagai Gubernur Sumatera Utara
=Pada masa akhir jabatanya pada tahun 1998, Rohani dicalonkan oleh Himpunan Wanita Kosgoro Tebing Tinggi sebagai bakal calon Gubernur Sumatera Utara.
Kehidupan setelah menjadi walikota
Pada pemilihan legislatif Indonesia tahun 2004, Danil mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah dengan nomor urut 47. Rohani berada di posisi ke-9 dengan memperoleh suara sebesar 167.998 di pemilu. Dia tidak mendapatkan kursi di DPD.
Pilihan Pakaian
Menurut Wahyu Ramadhani dalam tesisnya, Danil dianggap sebagai "tomboi". Tidak seperti politisi perempuan di Indonesia pada waktu itu, dia menolak untuk mengenakan kebaya dan lebih suka mengenakan kemeja lengan pendek seperti teman laki-lakinya.
Kehidupan pribadi
Rohani menikah dengan Danil Ahmad, seorang dosen di Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara. Dari pernikahan ini, mereka menghasilkan tiga anak.
Penghargaan
= Medali
=Satyalancana Karya Satya, Kelas kedua (1994)
Satyalancana Wira Karya (1996)
= Gelar
=Manajer Kebersihan Kota (1992), dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Lingkungan Hidup
Pembina Perumahan dan Pemukiman (1995) dari Menteri Perumahan Rakyat.
Tokoh Wanita Indonesia (1990) dari Kongres Wanita Indonesia,
The Best Executive of the year (1995) dari International Management Indonesia
21 Wanita Kartini Indonesia (1993)
Sumber:
Referensi
Bibliografi
Rahmadhani, Wahyu (2016), PERANAN Hj. ROHANI DARUS DANIL TERHADAP PEMBANGUNAN KOTA TEBING TINGGI (1990-2000) (dalam bahasa Indonesian), Medan: UNIMED Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
Al-Balga, Ramdhy; Zulfi, Ade; Sopian, M. (2013), 96 tahun Tebingtinggi: Menjawab Tantangan Menuju Kemandirian, Tebingtinggi
Kata Kunci Pencarian:
- Rohani Darus Danil
- Daftar Wali Kota Tebing Tinggi
- Rohani Darus Danil
- List of first women mayors (20th century)
- 1998 North Sumatra gubernatorial election