Ruko (singkatan dari rumah toko) adalah sebutan bagi bangunan-bangunan yang memiliki ciri khas bertingkat antara dua hingga lima lantai. Lantai
Ruko bagian bawa digunakan sebagai tempat berusaha ataupun semacam kantor sementara lantai atas dimanfaatkan sebagai tempat tinggal.
Ruko biasanya berpenampilan sederhana dan sering dibangun bersama
Ruko-
Ruko lainnya yang mempunyai desain yang sama atau mirip sebagai suatu kompleks.
Ruko banyak ditemukan di kota-kota besar di Indonesia dan biasa ditempati warga-warga kelas menengah.
Sejarah
Ruko di Indonesia dimulai dengan datangnya bangsa Tionghoa yang berusaha sebagai pedagang, terutama yang berasal dari Hokkien.
Ruko-
Ruko Tionghoa dibangun di kawasan perkotaan untuk menjalankan usaha dagang sekaligus sebagai tempat tinggal. Dengan demikian pemilik
Ruko bisa mengawasi langsung barang dagangan dan mengurangi biaya transportasi karena tidak perlu pindah rumah.
Ruko dibangun berderet, tepat di pinggir jalan. Deretan
Ruko bisa terkonsentrasi dalam satu kawasan yang membentuk blok, ataupun mengikuti ruas jalan. Karena berderet dan terapit
Ruko lain, jenis bangunan ini hanya tampak pada bagian depan.
Ruko di Indonesia umumnya mirip dengan
Ruko penduduk Tionghoa di Malaka dan Georgetown, keduanya di Malaysia.
Sejenis
Ruko yang memiliki beranda sebagai tempat pejalan kaki dalam bahasa Hokkien biasanya dinamakan "lâu-kha", "gōo-kha-kì", "tîng-á-kha" diterjemahkan menjadi "kaki lima", umum ditemukan di kota-kota di Fujian atau pecinan di Asia Tenggara.
Lihat juga
Kaki lima
Referensi